oleh : Barkah Ramdhani

Keputusan antara bercerai atau tetap mempertahankan rumah tangga merupakan salah satu dilema paling kompleks dalam kehidupan keluarga. Setiap pasangan menghadapi dinamika emosional, sosial, spiritual, dan moral yang berbeda. Dalam konteks psikologi modern dan ajaran agama, persoalan ini tidak dapat dijawab secara sederhana. Keduanya menawarkan kerangka berpikir yang membantu pasangan menimbang keputusan secara lebih bijaksana. Psikologi memandang pernikahan sebagai ruang perkembangan emosi, pertumbuhan pribadi, dan kebutuhan akan rasa aman. Ketika hubungan berjalan sehat, ikatan emosional dapat menjadi sumber kekuatan. Namun ketika konflik kronis, kekerasan, atau ketidakbahagiaan mendominasi, hubungan justru dapat melukai kesejahteraan psikologis. Dari perspektif agama, pernikahan dipandang sebagai ikatan suci (mitsaqan ghalizha). Hubungan suami-istri dituntut untuk dibangun atas dasar kasih sayang, tanggung jawab, dan saling menghormati. Namun, agama juga memberikan ruang bagi perceraian sebagai jalan terakhir ketika kehidupan rumah tangga tidak lagi membawa kebaikan dan justru menimbulkan mudarat yang lebih besar.


Selengkapnya