Blusukan Meraih Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) Sebelum Desember 2023

Oleh: Mohamad Irfan, S.H.

Panitera Pengganti Pengadilan Agama Magelang

 

Pengadaan barang atau jasa (procourement) yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan semestinya dilakukan oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki kompetensi di bidang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kompetensi di bidang PBJP sangat diperlukan untuk mencapai keberhasilan Pengadaan Barang/Jasa secara produktif dalam arti efektif, efisien dan berkualitas. Dalam rangka mencapai peningkatan dan juga pemenuhan tersebut maka perlu pengembangan kompetensi yang dilakukan melalui pelatihan dan/atau sertifikasi kompetensi berdasarkan standar kompetensi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Standar kompetensi adalah kompetensi yang disyaratkan untuk dapat melakukan pengadaan barang/jasa yang menyangkut aspek pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan sikap kerja yang sesuai dengan standar yang ditatapkan. Pelaku pengadaan perlu memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi yang wajib dimiliki sesuai pekerjaan yang ditugaskan.

Selengkapnya KLIK DISINI