Cuaca mendung di Kota Blangkejeren beberapa hari terakhir ini ditambah lagi dengan datangnya hujan mengakibatkan kota yang dijuluki negeri seribut bukit ini semakin dingin. Bertepatan dengan itu, pada hari senin tanggal 17 Juli 2023 Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren Bapak Zulkarnaini, S.Sy. melaksanakan mediasi perkara Harta Bersama dan Kewarisan dengan nomor register : 67/Pdt.G/2023/MS.Bkj tanggal 10 Juli 2023.

Dalam pelaksanaan Mediasi para pihak (Istri juga mewakili Anak-anaknya, Orang Tua dan Saudara Almarhum) sepakat terhadap objek Harta Bersama dan Kewarisan dari Almarhum diselesaikan secara damai.

Atas nasihat dan solusi-solusi yang ditawarkan oleh Mediator yang dapat mengetuk hati para pihak untuk menyelesaikan sengketanya dengan cara damai dan hati dingin, hal ini dikarenakan para pihak masih mengedapankan pentingnya silaturahmi dan masa depan keluarga. Dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun, para pihak sepakat memohon kepada Hakim pemeriksa perkara untuk mencabut perkara nomor : 67/Pdt.G/2023/MS.Bkj dan selesai.

Selanjutnya Mediator akan melaporkan hasil mediasi kepada hakim pemeriksa perkara pada saat sidang tanggal 15 Agustus 2023. (SH)