DIKLAT DI TEMPAT KERJA (DDTK) SIPP DAN E-LITIGASI PA JAKARTA BARAT

 

Jakarta || www.pa-jakartabarat.go.id

Bertempat di ruang Aula Serbaguna Pengadilan Agama Jakarta Barat, pada pukul 14.00 WIB dilaksanakan acara sosialisasi dan DDTK SIPP serta lanjutan tentang pemantapan proses e-litigasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, yang disampaikan oleh IT Badilag, Komaruddin, S.Kom. Acara ini dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, dan seluruh bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Barat.



Selain sebagai IT Badilag dan Admin Aplikasi Pendukung SIPP, Komar sapaan akrab Narasumber ini juga sebagai tenaga ahli IT dalam bidang teknis Penilaian Kinerja Satker Secara Triwulan, secara bertahap menjelaskan bagaimana proses mendongkrak Penilaian Kinerja SIPP dan e-litigasi yang harus diimplementasikan di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Komar menjelaskan mulai dari pembuatan user sampai dengan putusan sesuai dengan buku panduan e-court dari mahkamah Agung RI.

 

Hakim Pengadilan Agama Jakarta Barat, Drs. Muhammad Syafi, S.H.,M.H., dalam forum tersebut menyampaikan, aplikasi ini bukan merupakan barang baru yang harus kita pelajari sama-sama, karena pada tanggal 1 Januari 2020 kemarin seluruh Pengadilan Agama di Indonesia sudah diwajibkan untuk e-Litigasi. “ujar beliau”

Dengan adanya e-litigasi ini para pihak dapat melaksanakan persidangan secara elektronik. E-litigasi tidak hanya diberlakukan dalam pendaftaran perkara, pembayaran panjar dan panggilan para pihak, tetapi diberlakukan juga dalam pertukaran dokumen jawab-jinawab, pembuktian, dan penyampaian putusan secara elektronik, sebagaimana yang telah diungkapkan oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin , S.H., M.H., pada acara peluncuran implementasi sistem peradilan secara elektronik (e-litigasi) yang bertajuk Harmoni Agung untuk Indonesia di Balairung Mahkamah Agung, Senin (19/08/2019).