Dilema Perceraian, Antara Legalitas Syariat dan Kebencian Allah
Oleh : Fadhil Yazid,S.H,M.Kn (Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Sei Rampah)
Abstrak
Perceraian merupakan solusi halal yang diatur dalam syariat Islam, namun disebut sebagai salah satu perbuatan yang paling dibenci oleh Allah. Fenomena perceraian kini semakin meningkat dan menimbulkan dilema tersendiri di kalangan umat Muslim, antara kebutuhan untuk mengakhiri rumah tangga yang tidak harmonis dan upaya menjaga keharmonisan keluarga sesuai ajaran agama. Tulisan ini membahas perspektif Islam tentang perceraian, hikmah di balik pemberian legalitasnya, serta upaya preventif agar perceraian tidak menjadi pilihan utama dalam menyelesaikan masalah rumah tangga.