Kalianda, Senin,9/8/2021, Pengadilan Agama Kalianda Kelas IB dalam upaya memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat pencari keadilan yang berperkara di Kantor PA Kalianda, Selain itu juga dapat memberikan nilai plus terhadap upaya PA Kalianda yang sedang membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Tujuan dari adanya Duta Layanan ini bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap para pihak saat berada dilingkungan Pengadilan Agama Kalianda, mereka akan dibantu oleh Duta Pelayanan, Secara umum, duta layanan memandu para pihak yang mengalami kesulitan saat menjalani proses persidangan. Duta layanan juga bertugas memandu pihak untuk bertemu petugas yang tepat, saat ingin mencari informasi yang mereka inginkan.