Hak Istri Di Bawah Bayang Ikrar Talak Yang Gantung
Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I. (Wakil Ketua PA Kota Cimahi & Dosen Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial UMKO)
e-Mail:
ABSTRAK
Penelitian ini mengkaji alasan suami enggan melaksanakan ikrar talak meskipun telah memperoleh izin dari pengadilan agama. Kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpastian hukum, berimplikasi pada perlindungan hak-hak istri, termasuk nafkah, tempat tinggal, dan kepastian status diri. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan penundaan atau penghindaran ikrar talak umumnya dilatarbelakangi oleh keinginan suami untuk menghindari kewajiban pemberian nafkah pascacerai. Situasi ini menimbulkan kerentanan bagi istri akibat lemahnya perlindungan hukum yang tersedia. Penelitian ini merekomendasikan adanya penguatan regulasi dan reformasi hukum guna menjamin perlindungan hak-hak istri secara lebih optimal.