HAKIM dan ‘BASMALAH’
oleh
Erfani Aljan Abdullah, S.H.I., M.E.Sy.[1]
(Hakim PA Soreang – Kabupaten Bandung)
Bagi hakim peradilan agama, ‘basmalah’ atau lafaz ‘bismillahirrahmanirrahim’, sudah tidak bisa dilepaskan bahkan dari aktifitas menjalankan tupoksi sebagai hakim di pengadilan dan dalam proses persidangan. Putusan pengadilan agama yang dijatuhkan oleh hakim, pasti mengucap sekaligus memuat lafaz ‘basmalah’. Ia juga menjadi ikon spiritual keislaman yang sangat khas lagi berharga.
A. Mukti Arto memaknai ‘basmalah’ itu sebagai sebuah komitmen yang menuntut rasa keimanan hakim, sensitivitas nurani keadilan hakim, dan tanggung jawab hakim yang konsisten.[2]
Meski kemudian beraroma ‘formalistik’ karena ‘basmalah’ dalam putusan pengadilan agama dilegitimasi secara yuridis dalam Pasal 57 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, namun selalu dan harus ada komitmen dalam diri hakim untuk memaknai itu tidak sebatas logo formal putusan.
Tulisan sederhana ini hendak menyibak tabir ‘sufistik’ dari ‘basmalah’. Agar kemudian ia rasuk dalam sanubari hakim, bukan saja dalam kapasitasnya menjalan peran kekuasaan kehakiman, tetapi juga dalam kapasitasnya menjalankan peran penghambaan yang istimewa.
Secara harfiah dapat dikatakan secara sederhana bahwa ‘basmalah’ berarti mengingat atau menyebut nama Allah subhanahu wata’ala (selanjutnya ditulis swt.). Arti harfiah ini telah jelas menunjukkan bahwa ‘basmalah’ adalah salah satu dari sekian banyak yang tercakup dalam sebuah tema besar dalam aktifitas keimanan yaitu dzikrullah.
Al Ghazali merevalisasi kekuasaan setan dengan dzikrullah. Jika manusia melumuri diri dan batiniahnya dengan dzikir, maka celah lowong yang menjadi lapak kerja setan, tidak akan ada. Dengan kata lain, cara untuk melawan pengaruh setan yang ingin menguasai batiniah manusia, adalah dengan dzikir kepada Allah swt., yang kemudian akan menjadi suatu kekuatan positif (سلطان) yang dapat menghalangi dominasi setan atas diri manusia. Hal ini dipahami dari QS. Al A’raf ayat 201:
إِنَّ الَّذِينَ اتَّقَواْ إِذَا مَسَّهُمْ طَائِفٌ مِّنَ الشَّيْطَانِ تَذَكَّرُواْ فَإِذَا هُم مُّبْصِرُونَ
Dalam pandangan al Ghazali, ayat ini bukan menunjukkan bahwa dzikir kepada Allah swt. akan dengan serta merta menjadi kekuatan melawan pengaruh setan. Sebab menurutnya, dzikir baru akan berkualitas sebagai kekuatan yang menepis setan dari batiniah manusia, hanya jika dzikir itu muncul atas dasar keadaan qalbu yang telah bergemuruh dengan taqwa dan suci dari sifat-sifat tercela. Dzikir yang muncul tidak atas keadaan qalbu yang taqwa dan tidak pula qalbu itu bersih dari penyakit-penyakit batiniahnya, maka dzikir hanya akan berkualitas sebagai kejadian atau peristiwa batin biasa tanpa berdampak pada pembangunan kekuatan qalbu yang dapat melawan setan. Itulah mengapa, lanjutnya, ayat itu mengkhususkan hanya pada orang-orang yang taqwa (اتقوا).[3]
Dalam ibarat yang lain, qalbu sebagai esensi batiniah manusia jika diperhadapkan kepada setan, diumpamakan seperti wadah yang diperhadapkan kepada udara. Seberapa banyak air yang dituangkan ke dalam wadah, maka semakin berkurang udara di dalamnya. Jika air itu memenuhi seluruh wadah, maka tak ada tempat bagi udara untuk ikut berada di dalam wadah. Sebaliknya, seberapa banyak air yang keluar dari wadah, maka sebanyak itu udara akan memasuki wadah. Maka air itu adalah personifikasi dari dzikrurrahman, dan hawa (udara) adalah personifikasi dari setan.
فَالْقَلْبُ بِالنِّسْبَةِ لِلشَّيْطَانِ كَاْلقَدَحِ باِلنِّسْبَةِ لِلْهَوَاءِ,
بِقَدْرِ مَا يَخْرُجُ مِنْهُ الْمَاءُ يَدْخُلُ فِيْهِ الْهَوَاءُ,
فَالْمَاءُ ذِكْرُ الرَّحْمنِ وَالْهَوَاءُ شَيْطَانٌ.
Dengan demikian, hawa[4] sebagai ladang setan beraktifitas untuk menjerumuskan manusia, dapat disingkirkan dengan cara selalu menyambungkan dimensi batiniah kepada kehadirat Allah swt. dengan instrumen dzikir. Dzikir itu adalah aktifitas batin yang umumnya diaktualisasi melalui jawarih manusia, untuk mengingat Allah swt. Bentuknya tidak selalu harus berupa wirid-wirid bacaan, dan sejenisnya. Karena dzikir dapat berafiliasi dalam banyak aktifitas manusia dalam menjalani kehidupan ini.
Untuk mendukung hal ini, ada satu riwayat dari Abu Hurairah ra, yang menceritakan suatu waktu setan (yang merasuki) orang kafir yang terlihat sejahtera karena badannya gemuk, dengan rambut kepala yang berkilau lagi gagah penampilannya, bertemu dengan setan (yang merasuki) orang mukmin yang terlihat sangat kurus, kusut, lagi telanjang. Lalu terjadi dialog. Setan kafir bertanya kepada setan mukmin, mengapa gerangan keadaanmu seperti ini? Setan mukmin menjawab, “bagaimana aku menjadi gemuk, sementara saat dia makan dan minum, selalu memulai dengan basmalah, aku pun tak bisa ikut makan dan minum, hingga aku kurus lagi haus. Saat berhias dan memakai minyak, ia mengucap basmalah, aku pun tak bisa ikut berhias hingga aku terlihat selalu kusut. Saat berpakaian, ia membaca basmalah, aku pun tak dapat ikut berpakaian, hingga aku pun telanjang” .[5]
Riwayat ini menunjukkan bahwa aktifitas keseharian manusia jika selalu dimulai atau diikutsertakan Allah swt. di dalamnya, maka aktifitas itu dapat bernilai dzikir yang mampu menghalangi pengaruh setan. Aktifitas hakim dalam bersidang pun sangat terbuka peluang dirasuki setan terutama jika pribadi hakim yang bersangkutan menyediakan ladang hawa dalam batiniahnya. Untuk itu, sangat tepatlah tradisi peradilan agama yang memulai persidangan dengan doa-doa yang ma`tsuur yang dibaca secara yang khidmat. Begitupun dengan tugas-tugas pokok lainnya, seperti menyusun putusan, laporan-laporan, rapat-rapat, dll.
Sesungguhnya, jika dilihat dari redaksi riwayat yang menceritakan dialog antara setan kafir dan setan mukmin di atas, ada spesifikasi dzikrullah berupa lafadz basmalah. Lafadz basmalah inilah yang kemudian menjadikan setan tidak mendapat bagian apa pun dari aktifitas orang mukmin, sehingga setan mukmin tadi menjadi kurus kering lagi kusut.
Riwayat di atas pun banyak dukungan lagi dalam riwayat-riwayat lain, yang menunjukkan bahwa lafazh basmalah mengandung kekuatan untuk menganulir tipudaya atau hasutan setan dalam ruhiyah manusia. Seperti riwayat yang diceritakan oleh Abu al Malih, cerita ini ia peroleh dari ayahnya, bahwa ada seorang laki-laki dari kalangan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam (selanjutnya dituls saw.), yang mendapati hewannya dijelma oleh setan sehingga seakan aka ada dua hewan yang sama. Lalu lalaki itu berkata, “celakalah setan! (تعس الشيطان)” (bahasa zaman sekarang mungkin ‘sialan setan’).
Nabi saw. menegur lelaki itu; “jangan mencaki maki setan dengan perkataan itu, karena perkataanmu seperti itu hanya akan menjadikan setan bertambah besar sebesar bangunan rumah, tetapi bacalah basmalah (بسم الله), karena dengan lafazh basmalah ini setan akan menjadi kecil sekecil lalat”.[6]
Diceritakan pula dalam literatur tasawuf kontemporer, sebuah kisah sepasang suami-istri, di mana istri selalu mendawamkan membaca basmalah dalam tiap aktifitasnya. Saking seringnya, si suami pun kerap resah, bosan, dan risih, dengan kebiasaan istrinya itu. Memang, ketika seseorang jatuh cinta pada dunia dengan segala kenikmatannya, ia tidak ingin diingatkan bahwa Tuhan adalah satu-satunya Kebenaran, satu-satunya yang Nyata, satu-satunya yang memiliki Kuasa, yang mestinya hamba mengakui itu dengan cara memulai aktifitas dengan nama Tuhan. Seperti itulah yang dialami si suami sehingga ia berkata pada dirinya sendiri, “Aku harus menyembuhkan istriku dari kebiasaan bodohnya yang mengganggu itu. Bukan saja mengganggu, tetapi kebiasaan itu benar-benar primitif dan takhayul”, ucapnya.
Suatu hari, si suami menyerahkan sekantung uang emas kepada istrinya sambil berkata, “Aku mau menanamkan sebagian tabungan kita dalam sebuah usaha. Tolong ambil dan simpan uang ini, aku akan mengambilnya lagi besok”. Si suami meminta istrinya menyimpan uang itu dalam brankas besi yang berada di bawah tanggung jawab si istri. Maka, istrinya beranjak menuju brankas besi itu dan mengucapkan basmalah ketika mengambil kunci yang tergantung di lehernya. “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, ujarnya sambil membuka pintu brankas. “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, sambil menaruh kantung uang itu dalam brankas. “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, sambil mengunci brankas besi. “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, sambil mengalungkan lagi kunci brankas itu.
Malam itu, saat sang istri tidur pulas, si suami mengambil kunci yang melingkar di lehernya. Diam-diam ia berjalan menuju brankas besi itu dan membukanya. Tentu saja tanpa mengucap basmalah. Ia ambil kantung uang itu, menyelinap keluar, dan menjatuhkannya di sumur. Pikirnya, “ini akan jadi pelajaran buat istriku! Memang mahal, tetapi kalau dia berhenti mengucapkan “Bismillaahirrahmaanirrahiim” sepanjang waktu, harga yang mahal ini cukup layak”. Kemudian si suami mengunci kembali brankas besi itu dan menaruh kuncinya di leher istrinya.
Si suami tidak sadar bahwa jika seseorang ikhlas, maka ia akan bertindak atas nama Tuhan, bukan bertindak atas nama ego, dan bukan sekadar menyebutkan kekuatan diri sendiri. Ketika mengucap basmalah, kita menjadikan Tuhan sebagai mitra dalam setiap aktivitas.
Keesokan harinya, si suami menanyakan uang itu kepada istrinya sambil mengingatkannya tentang tanggung jawabnya untuk menjaga uang itu. “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, si istri memutar kunci brankas. “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, ia membuka pintunya. “Bismillaahirrahmaanirrahiim”, tangannya menggapai ke dalam dan mengeluarkan sekantung uang emas yang basah kuyup dan meneteskan air. Melihat keajaiban itu, si suami langsung jatuh pingsan.[7]
Dalam kajian tasawuf, rupanya lafadz basmalah mengandung makna yang sangat dalam bahkan pelik lagi ‘magis’. Basmalah merupakan substansi al Quran. Jika al Quran yang terdiri atas 6666 ayat, 114 surah, dan 30 juz itu, dipadatkan, maka pemadatannya adalah basmalah.[8] Rahasia al Quran tersimpul di dalam surah al Fatihah, rahasia keseluruhan surah al Fatihah tersimpul di dalam bi ism Allah ar rahmaan ar rahiim. Dan rahasia basmalah terletak pada sebuah titik di bawah huruf ba` di awal kalimat.[9]
Basmalah menurut al Kafi mengutip riwayat al Baqir, adalah kitab yang pertama kali diturunkan Allah swt. dari langit. Dan basmalah ini pula yang merupakan inti atau asas al Quran. Basmalah mengandung multi dimensi makna. Basmalah bukan sekadar pujian bagi Allah swt, melainkan juga untuk perlindungan dan pertolongan, serta pengakuan kekuatan dan kekuasaan hanya pada Allah swt.
Jika dirinci lagi, maka huruf ba` pada basmalah sebenarnya isyarat bahwa perbuatan Allah swt. selalu melekat atau tak terpisahkan dari perbuatan manusia. Dengan kata lain, af’aal Allah swt. yang tak tampak secara visual, dapat dirasakan substansinya (shudur al af’aal) di dalam semua bentuk perbuatan makhluk.[10]
Dengan demikian, adalah wajar jika basmalah yang diucapkan manusia, mengandung kekuataan yang dapat menghalangi dominasi setan, meskipun bukan itu tujuan dari pengucapan basmalah itu. Pengucapan basmalah dalam tiap aktifitas tetap harus dalam koridor ikhlas, yakni hanya karena Allah swt. Bahwa kemudian ada fungsi-fungsi kekuatan dari basmalah, itu tidak lain adalah karena karunia (fadhal) dan rahmat Allah swt.
Meskipun demikian, hal-hal yang dijabarkan sedemikian ini, pada dasarnya hanyalah suatu upaya menuju kepada capaian kualitas dzikir yang sesungguhnya. Sebab sebagaimana yang ditegaskan al Ghazali tadi, bahwa dzikir, termasuklah mengucapkan basmalah di tiap aktifitas, yang memiliki kualitas spiritual unggul, adalah dzikir yang lahir dari pondasi qalbu yang taqwa lagi bersih. Untuk itu, sangat dianjurkan mentradisikan mujahadah dan riyadhah yang kontinyu. Agar dari itu terjadi peningkatan kualitas dzikir sehingga benar-benar dilakukan secara ikhlas lagi tulus hanya karena Allah swt., yang sebagai ‘bonus’ keikhlasan itu, maka dzikir itu pun dapat berperan menepis hawa hingga setan tidak mudah bersarang di dalam batiniah manusia.
Semoga kita semua menjadi hamba-hamba yang dikehendaki olehNya untuk sampai kepada kualitas dzikir yang murni, lalu manisnya iman dapat direguk.
Referensi
- Abdullah, Erfani Aljan, Tasawuf Hakim, Esensi Spiritualitas Penegakan Hukum, Yogyakarta: Mujahid Press, 2017
- A.Mukti Arto, Penemuan Hukum Islam Demi Mewujudkan Keadilan, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017
- Al Ghazali, Ihya ‘Ulum al Diin, j. III
- Nash al Samarqandi, Tanbiih al Ghaafiliin, Al Hidayah: Surabaya, tt,
- Robert Frager, Sufi Talks: Teachings of an American Sufi Sheikh.
- Nasaruddin Umar, Tasawuf Modern, Jalan Mengenal dan Mendekatkan Diri kepada Allah Swt, Jakarta: Republika, 2014
[1] Hakim Pengadilan Agama Soreang – Kabupaten Bandung, Penulis Buku “Tasawuf Hakim, Esensi Spiritualitas Penegakan Hukum”
[2] A. Mukti Arto, Penemuan Hukum Islam Demi Mewujudkan Keadilan, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017), h. 16
[3] Lihat Al Ghazali, Ihya ‘Ulum al Diin, j. III, h. 35
[4] Lebih lanjut penjelasan mengenai hawa (hawa nafsu), lihat dalam Erfani Aljan Abdullah, Tasawuf Hakim, Esensi Spiritualitas Penegakan Hukum, (Yogyakarta: Mujahid Press, 2017), h. 124
[5] Lihat dalam Ibid. h. 36
[6] Lihat dalam Nash al Samarqandi, Tanbiih al Ghaafiliin, Al Hidayaah: Surabaya, tt, h. 144
[7] Kisah ini disadur dari Robert Frager, Sufi Talks: Teachings of an American Sufi Sheikh, h. 103-105
[8] Nasaruddin Umar, Tasawuf Modern, Jalan Mengenal dan Mendekatkan Diri kepada Allah Swt, Jakarta: Republika, 2014, h. 161
[9] Dalam kajian tafsir sufi (Isyari), terkait penciptaan alam raya, maka titik di bawah huruf ba` itu memiliki kaitan dengan sumpah Allah SWT dalam al Quran yaitu Surah al Qalam Ayat 1: (ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَ). ‘Nun’ dimaknai secara semiotik, sebagai botol atau wadah tinta, sementara ‘al qalam’ adalah pena penciptaan. Hal pertama yang ditulis menggunakan pena dan tinta itu adalah satu titik yang kemudian disimbolkan di bawah huruf ba` lafazh بسم الله . Titik itu menjadi starting point terhadap tulisan pena itu. Kumpulan-kumpulan tulisan pena menjadi al kitab, dan menjadi hukum kauniyyah, yang berhubungan dengan penciptaan alam raya baik makrokosmos (al ‘aalam al kabiir), maupun mikrokosmos (al ‘aalam al shaghiir). Lihat lebih lanjut Ibid. h. 160-165
[10] Lihat dalam Ibid. h. 168