(021) 29079214
info@badilag.net

Implementasi Panggilan Melalui Surat Tercatat di Pengadilan Agama Kabupaten Malang

H. A. Zahri, S.H, M. HI (Pengadilan Agama Kabupaten Malang)
This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

ABSTRAK

Salah satu hal krusial dalam perkara e-court adalah panggilan melalui surat tercatat sebagaimana amanat Perma Nomor 7 Tahun 2022 yang ditindak lanjuti SEMA Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Panggilan dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat. Pengaturan ini merupakan terobosan dan pembaruan hukum acara untuk mengikuti perkembangan teknologi informasi dan mengatasi hambatan pelaksanaan asas peradilan cepat, sederhana dan biaya ringan.

Selengkapnya