Keteladanan Nabi Muhammad Saw: Fondasi Integritas bagi Penegak Hukum di Pengadilan
Oleh Dr. H. Al Fitri, S.Ag., S.H., M.H.I.
(Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Cimahi Kelas IA) e-Mail:
Pendahuluan
Integritas merupakan fondasi utama dan jiwa bagi setiap penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Di pengadilan, integritas bukan hanya sekadar kualitas pribadi, akan tetapi juga pilar yang sangat menentukan kredibilitas lembaga dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan di Indodnesia. Tanpa integritas, maka setiap keputusan hukum dapat dipertanyakan, dan keadilan yang seharusnya ditegakkan bisa terganggu, hukum hanya menjadi kata kata di atas kertas, dan keadilan menjadi sebuah ilusi semata. Namun, di tengah tantangan profesional, tekanan politik, maupun peluang gratifikasi, integritas sering diuji, penegak hukum diuji untuk tetap teguh pada prinsip kebenaran dan keadilan. Penegak hukum dituntut agar mampu menahan godaan untuk berpihak, menjaga objektivitas, dan tetap konsisten dalam menjalankan prosedur hukum yang berlaku.