(021) 29079214
info@badilag.net

 

afgfaeDesign 2 2

Sibolga, 19 Desember 2024 – Pada Pukul 10.00. Wib. Ketua Pengadilan Agama Sibolga Muhammad Azhar Hasibuan, S.H.I., M.A. didampingi oleh Paanitera Danil Isnadi, S.H.I. adakan Koordinasi Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian bertempat di ruang kerja Walikota Sibolga.

Koordinasi ini diadakan menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 3947/DJA/MH.1.1/XII/2024, tanggal 11 Desember 2024. dan surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor 1416/KPTA.W2-A/HM.1.1.1/XII. tanggal 17 Desember 2024. Perihal Himbauan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama terkait dengan Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.

Design 2Design 2 4

Walikota Sibolga H. Jamaluddin Pohan menyatakan dukungan penuh terhadap Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian khususnya di Kota Sibolga ini, Kami akan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh demi mewujudkan tujuan ini.