Optimalkan Penyelesaian Perkara Secara Elektronik, PA Bangkinang Laksanakan DDTK Proses Persidangan Elektronik
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Kamis (24/04/2025) bertempat di Ruang Media Center Lantai 2, Pengadilan Agama Bangkinang mengadakan kegiatan DDTK terkait Proses Persidangan Elektronik. Kegiatan ini diadakan pada pukul 09.00 wib sampai selesai.

DDTK atau Diklat Ditempat Kerja ini dibawakan oleh Ibu Meilina Yulien, S.Kom., S.Sy., M.H (Panmud Hukum) dan Ibu Sandra Agusti Putri, S.H., M.Si., sebagai Moderator. Kegiatan diikuti oleh Ketua, Para Hakim, Panitera, tenaga teknis, dan PPNPN bagian Kesekretariatan.
DDTK terkait Proses Persidangan Elektronik ini dilaksanakan selain sebagai sarana sosialisasi juga sebagai bentuk cara mengoptimalkan penyelesaian perkara secara elektronik dan juga penyegaran pengetahuan tenaga teknis terkait proses persidangan elektronik.
Seluruh peserta mengikuti DDTK dengan antusias. DDTK ini sebagai bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Bangkinang untuk tetap menjaga kompetensi tenaga teknis dilingkungan Pengadilan Agama Bangkinang.(ES/TimITPABkn)