(021) 29079214
info@badilag.net

PA BARRU Kembali Gelar Sidang Pemeriksaan Saksi Secara Teleconference dengan PA BATULICIN

2Barru – Pengadilan Agama Barru kembali melaksanakan sidang melalui media teleconference pada Kamis, 28 Agustus 2025. Sidang daring ini merupakan bagian dari upaya PA Barru untuk memberikan pelayanan peradilan yang efektif, efisien, serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi informasi di era digital.

Pelaksanaan sidang teleconference dengan PA Batulicin ini dilakukan sebagai solusi bagi pihak berperkara dan saksi yang berdomisili di luar wilayah PA BARRU, sehingga tidak perlu hadir langsung ke ruang sidang. Dengan demikian, proses persidangan tetap berjalan lancar tanpa hambatan jarak maupun waktu.

2

Majelis Hakim Muh. Rijal Maggaukang, S.H.I., M.H.I. yang memimpin jalannya persidangan memastikan seluruh prosedur sesuai dengan hukum acara, mulai dari pemeriksaan identitas, penyampaian keterangan para pihak, hingga agenda pemeriksaan saksi. Semua tahapan terdokumentasi secara resmi oleh Panitera Pengganti.

5

Pelaksanaan sidang teleconference merupakan bentuk komitmen peradilan dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan.
Dengan adanya terobosan layanan ini, PA Barru terus berupaya menghadirkan peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan, sesuai dengan visi Mahkamah Agung Republik Indonesia.4

Terima kasih kepada PA Batulicin atas kerjasamanya yang telah memfasilitasi pihak berperkara selama proses persidangan berlangsung