
Ketua Pengadilan Agama (PA) Simalungun Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I melantik dan mengambil sumpah jabatan Jurusita Pengganti, Jumat kemarin (28/01/2022) di ruang Media Center PA Simalungun. Pelantikan ini berdasarkan keputusan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PA Simalungun yang tertuang dalam surat keputusan Nomor : W2-A12/244/KP.04.6/I/2022 tanggal 28 Januari 2022.
Dalam surat keputusan ini, Umi Ulfah Tarigan, S.H., M.H Panitera Muda Hukum dan Muhammad Adlin, S.H Kasubbag Kepegawaian dan Ortala diangkat menjadi Jurusita Pengganti pada PA Simalungun. Acara berlangsung dengan khidmat diawali pembukaan oleh protokol dengan pembacaan surat keputusan kemudian berlanjut dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Jurusita Pengganti, serta berlanjut pada pembacaan dan penandatanganan pakta integritas.

Ketua PA Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan bertambahanya Jurusita Pengganti diharapkan proses persidangan menjadi lancar. “Saya harap dengan bertambahnya Jurusita Pengganti, akan sangat membantu untuk proses persidangan”. Ujar Pak Ketua.
Acara ditutup dengan doa dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat yang diawali oleh Ketua dan Wakil Ketua diikuti seluruh aparatur Pengadilan Agama Simalungun. (PTIP)