

Bojonegoro | www.pa-bojoegoro.go.id
Tahun ini, Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) dan Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro melaksanakan rukyatul hilal di lokasi rukyat yang sudah ditentukan, yaitu di Bukit Wonocolo (dikenal juga Teksas Wonocolo) Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada hari Ahad, tanggal 5 Mei 2019 yang bertepatan dengan tanggal 29 Sya’ban 1440 H.
Pelaksanaan rukyatul hilal dihadiri oleh beberapa lembaga dan instansi terkait serta Ormas Islam seperti Pemkab Bojonegoro, Pengadilan Agama Bojonegoro, KUA, MUI, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama, Pimpinan Daerah Muhammadiyah, bahkan ada perwakilan dari Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi serta puluhan mahasiswa STAI Muhammad, Cepu, Kabupaten Blora Jawa Tengah yang sedang praktek berkenaan dengan rukyat hilal dan ada sekitar 50 tamu undangan.
Bahkan, istimewanya, juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI dan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, yang memantau langsung pelaksanaan rukyatul hilal kali ini.
Pengadilan Agama Bojonegoro diwakili oleh Bapak Drs. Muhajir,SH.,M.Hum (Wakil Ketua), Ibu Yeti Rianawati SH.,MH. (Sekrertaris), Bapak Drs. H. Moch. Bahrul Ulum, M.H, (Hakim), Drs. M. Nur Wachid (Panitera Muda Hukum). Juga dihadiri oleh para Calon Hakim yang sedang magang di Pengadilan Agama Bojonegoro.
Data astronomi dari tim Badan Hisab dan Rukyat (BHR) dan Kemenag Bojonegoro menyebutkan, akhir bulan sya'ban 1440 H pada Minggu (5/5/19) pukul 05.45 WIB, sedangkan matahari terbenam pada pukul 17.27 WIB. Ketika matahari terbenam, posisi hilal berada pada ketinggian 5 derajat 43 menit.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan itsbat kesaksian rukyatul hilal yang diajukan oleh Pemohon, Bapak Drs. H. M. Syamsuri, M. Pd., selaku Kepala Kemenag Kabupaten Bojonegoro yang terdaftar dalam register perkara Pengadilan Agama Bojonegoro tanggal 30 April 2019 dengan nomor 1/Isbat.RH/2019/PA.Bjn.
Merujuk pada Pasal 52A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, bahwa : “Pengadilan Agama memberikan itsbat kesaksian rukyat hilal dalam penentuan awal bulan pada tahun hijriyah”.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh perwakilan Kemenag Kabupaten Bojonegoro, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa serta penjelasan singkat terkait dengan prosesi rukyatul hilal.
Pada pukul 17.20 WIB, tim rukyat hilal Kemenag mengambil posisi yang telah ditentukan dan melaksanakan kegiatan utama dari rangkaian acara tersebut. Pelaksanaan rukyat tersebut dinyatakan berakhir setelah 3 orang saksi yang menyatakan melihat hilal:
1. H. Moch. Zuhri, dari Tim Badan Hisab Rukyat (BHR) Bojonegoro ;
2. Drs. H. M. Syamsuri, M. Pd., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro;
3. Burhanuddin Affandi, dari Mahasiswa STAI Muhammad, Cepu Kabupaten Blora.
Selanjutnya Pengadilan Agama Bojonegoro melaksanakan sidang Itsbat Rukyat Hilal di lokasi tersebut yang dipimpin oleh Hakim dari Pengadilan Agama Bojonegoro, Bapak Drs. H. Moch Bahrul Ulum, M.H. dan dibantu oleh Drs. M. Nur Wahid, sebagai Panitera Pengganti, berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Agama Bojonegoro tanggal 1 Mei 2019.
Dalam sidang tersebut, para saksi telah mengangkat sumpah dihadapan sidang atas pernyataannya terkait kesaksian melihat hilal.
Sidang diakhiri dengan pembacaan Penetapan atas kesaksian rukyatul hilal oleh Hakim.
Selama persidangan berlangsung, para undangan sangat antusias menyaksikan persidangan itsbat rukyat hilal ramadhan kali ini.
Selamat menunaikan Ibadah puasa Ramadhan 1440 H, semoga mendapat ridho Allah dan menjadi orang yang bertaqwa.
(Tim redaksi/IT PA.Bjn)