(021) 29079214
info@badilag.net

Pengadilan Agama Hari Ini, Warisan Kerajaan Islam Dulu?

Oleh: Indri Annisa Hasanah, S.H.
(CPNS Analis Perkara Peradilan 2025 di Pengadilan Agama Negara)

Pengadilan Agama merupakan bagian dari penyelenggara kekuasaan kehakiman di Indonesia yang berada di bawah Mahkamah Agung. Terbentuknya lembaga peradilan ini ternyata memiliki histori yang panjang dan tidak mudah. Eksistensinya telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka, dan alasan mengapa penulis mengatakannya tidak mudah adalah karena dalam perjalanannya mengalami pasang surut, yaitu pada suatu waktu wewenang yang dimilikinya dapat berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam dan kenyataan yang ada dalam masyarakat, akan tetapi pada waktu lain kewenangannya dibatasi dengan kebijakan dari peraturan perundang-undangan, bahkan ada saja pihak yang ingin melemahkan kewenangan pengadilan agama yaitu seperti pada masa kolonial Belanda maupun dari golongan masyarakat tertentu.

Selengkapnya