(021) 29079214
info@badilag.net

www.pa.mentok.go.id, 13 Oktober 2025 — Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Mentok, seluruh pejabat dan pegawai mengikuti rapat penting yang digelar pada Senin, 13 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB. Rapat ini menggabungkan dua agenda utama, yakni penyusunan Rencana Strategis (RENSTRA) dan Perjanjian Kinerja, serta tindak lanjut hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) tahun 2024.

Rapat dipandu oleh Sekretaris Pengadilan Agama Mentok, Bapak Denneri, S.E., dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Mentok, Ibu Komariah, S.H.I., M.E. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Agenda pertama membahas penyusunan dokumen RENSTRA dan Perjanjian Kinerja sebagai instrumen penting dalam perencanaan jangka menengah dan tahunan lembaga. Penyusunan RENSTRA menjadi landasan bagi setiap unit kerja dalam merancang program kerja yang terukur dan sesuai dengan visi misi lembaga peradilan.

Selanjutnya, rapat juga membahas tindak lanjut hasil evaluasi AKIP tahun 2024 yang sebelumnya telah diterima. Evaluasi tersebut menjadi cerminan atas capaian kinerja dan akuntabilitas lembaga dalam pelaksanaan tugas dan fungsi selama tahun anggaran sebelumnya. Dalam forum tersebut, dipetakan sejumlah catatan penting yang harus ditindaklanjuti oleh setiap bagian guna memperbaiki kinerja ke depan.

Seluruh peserta rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan masukan dan tanggapan, baik terkait dokumen RENSTRA maupun tindak lanjut hasil evaluasi AKIP. Diskusi berjalan aktif dan konstruktif, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun lembaga yang lebih baik dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dengan dilaksanakannya rapat ini, diharapkan Pengadilan Agama Mentok mampu menyusun perencanaan strategis yang tepat sasaran serta melakukan perbaikan kinerja secara berkelanjutan. Komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi menjadi dasar utama dalam mendukung terwujudnya lembaga peradilan yang modern dan terpercaya. (mlf)