Penulis : Muhammad Aliyuddin, S.Ag.,M.H.
Ketua Pengadilan Agama Palembang Kelas IA

Negara Kesatuan republik Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17.380 buah pulau, yang terdiri dari daerah provinsi, daerah kabupaten dan juga daerah kota. Selain negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia juga merupakan salah satu negara yang memiliki populasi penduduk terbanyak di dunia dengan jumlah sebanyak 284 Juta jiwa.1 Mengelola negara sebesar ini bukanlah tugas yang mudah, terutama jika tidak ada hukum yang jelas dan efektif untuk mengatur kehidupan masyarakat. Bayangkan saja, tanpa adanya hukum, masyarakat akan terjebak dalam kekacauan dan ketidakadilan, yang pada akhirnya akan mengarah pada kehancuran di berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, keberadaan hukum sangatlah penting dalam menjaga ketertiban dan keadilan dalam masyarakat.

Selengkapnya