Prahara Promosi Hakim *)
Oleh: Achmad Fauzi
(Hakim Pengadilan Agama Kotabaru, Penulis buku Pergulatan Hukum di Negeri Wani Piro)
Patogen birokrasi akibat ambruknya kerangka regulasi sistem karier dan ketidakjelasan kriteria perekrutan pejabat menjadi persoalan sistemik lembaga pemerintahan kita. Alih-alih menciptakan pemerintahan yang bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme, pascareformasi penyalahgunaan wewenang dan jual-beli jabatan justru menggurita dan menegasikan asas umum tata kelola yang baik. Temuan populer terkait patogen birokrasi adalah para pegawai negeri sipil yang bermasalah dengan hukum tetapi memegang jabatan strategis.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mencatat, 474 PNS tersangkut kasus hukum dan menduduki jabatan pemerintahan daerah di 19 provinsi. Mereka berstatus tersangka, terdakwa, bahkan terpidana (Kompas, 22/11). Dalam hal ini, pemerintah perlu membangun sistem pengangkatan pejabat birokrasi berbasis rekam jejak, kompetensi, dan integritas.
selengkapnya KLIK DISINI
*) artikel pernah dimuat di Harian Kompas, 28 Desember 2012
.