Fani Suma Pratama. S.H, M.H

ABSTRAK

Pencapaian program prioritas Badan Peradilan Agama (Badilag) tidak dapat hanya bertumpu pada kemampuan internal organisasi. Kompleksitas perkara, tuntutan transformasi digital, kebutuhan peningkatan kualitas pelayanan, penguatan integritas, serta ekspektasi masyarakat terhadap lembaga peradilan menuntut keterlibatan berbagai pemangku kepentingan. Dalam artikel ini kami mencoba membahas strategi kolaborasi dengan stakeholder sebagai pendekatan kelembagaan untuk mempercepat pencapaian program prioritas Badan Peradilan Agama di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Pembahasan menggunakan pendekatan deskriptif-analitis dengan menelaah kebijakan dan praktik kelembagaan Badilag, khususnya program prioritas yang menekankan penguatan integritas, akuntabilitas dan transparansi, peningkatan kualitas layanan peradilan, penguatan kelembagaan, kepemimpinan dan sumber daya manusia, serta teknologi informasi. Kolaborasi dipandang bukan sekadar hubungan kerja sama formal melalui nota kesepahaman, melainkan proses penciptaan nilai publik bersama melalui pembagian peran, pertukaran sumber daya, integrasi data, peningkatan kapasitas, forum konsultasi, dan evaluasi bersama. Pada Pembahasan artikel ini menawarkan model strategi yang meliputi pemetaan stakeholder, penetapan tujuan bersama, desain tata kelola kolaboratif, penguatan komunikasi, digitalisasi kolaborasi, pengukuran kinerja bersama, pengelolaan risiko, dan keberlanjutan kemitraan. Dalam analisis dapat gambaran suatu keberhasilan kolaborasi sangat dipengaruhi oleh kejelasan mandat, kepemimpinan kolaboratif, kepercayaan antarlembaga, indikator kinerja yang terukur, mekanisme koordinasi, dan orientasi yang konsisten pada kebutuhan pencari keadilan. Strategi tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem peradilan agama yang lebih terbuka, responsif, terintegrasi, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selengkapnya