Dirjen Badilag Buka Pembinaan di Solo, Serukan Integritas sebagai Ruh dan Kualitas SDM sebagai Mesin Penggerak Kinerja

Surakarta – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, telah sukses menyelenggarakan kegiatan strategis bertajuk "Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas SDM Peradilan Agama" pada Kamis, 23 Oktober 2025 di Surakarta. Acara ini menjadi wadah konsolidasi aparatur peradilan agama guna memperkuat fondasi moral, profesionalisme, dan pelayanan publik berbasis teknologi.

Acara dibuka dengan sambutan selamat datang dari tuan rumah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang, (Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.) Beliau menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pimpinan dan peserta, termasuk Yang Mulia Ketua Muda Agama Mahkamah Agung RI dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Kehadiran figur-figur kunci ini menjadi penanda komitmen serius Mahkamah Agung dalam mendorong peningkatan SDM dan kualitas layanan peradilan agama di kedua wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA-RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) memberikan sambutan utama sekaligus secara resmi membuka kegiatan. Dalam pidato inspiratifnya, beliau menekankan bahwa pembinaan ini harus dijadikan sebagai tekad kolektif untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan. Dirjen Badilag menyerukan kepada seluruh aparatur: "Jadikan Integritas sebagai ruh dalam setiap langkah, dan Kualitas SDM sebagai mesin penggerak kinerja."
Beliau secara tegas menyoroti pentingnya sinergi dan komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan sejati dan memastikan Peradilan Agama tidak boleh membiarkan adanya disparitas kualitas layanan. "Peradilan Agama harus bergerak sebagai satu kesatuan. Kita harus segera mengisi kesenjangan yang ada," tegasnya, sembari mengingatkan bahwa Peradilan Agama di wilayah PTA Semarang dan PTA Yogyakarta harus menjadi teladan dalam menjaga integritas, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Secara simbolis, kegiatan "Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, Dan Kualitas SDM Peradilan Agama" resmi dibuka oleh Dirjen Badilag. Pidato beliau ditutup dengan pantun yang sarat makna: Ombak berderu di lautan luas, Ombak membentur karang yang teguh. Integritas kita jangan pernah pupus, Di sanalah marwah lembaga berlabuh.

Sesi inti pembinaan dimulai dengan fokus pada administrasi peradilan berbasis teknologi, dilanjutkan dengan penguatan moral dan kualitas SDM. Materi pertama disampaikan oleh Direktur Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI, (Sutarno, S.I.P., M.M.,) dengan judul "Administrasi Peradilan Berbasis Elektronik". Beliau menekankan bahwa transformasi digital adalah keniscayaan.
Poin-poin penting yang disorot meliputi:
- SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) berperan sentral sebagai Register Elektronik peradilan.
- Panitera Pengadilan bertanggung jawab utama dalam pencatatan dan pendaftaran perkara secara elektronik (sesuai PERMA No. 1 Tahun 2019 jo. PERMA No. 7 Tahun 2022).
- Ketua Pengadilan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan dan pengawasan terhadap seluruh proses administrasi perkara dan persidangan berbasis elektronik demi menunjang kinerja pengadilan dan pengelolaan keuangan yang transparan.

Sesi dilanjutkan oleh Yang Mulia Ketua Muda Agama MA-RI, (Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum.,) dengan materi bertajuk "Peningkatan Integritas Dan Kualitas Sumber Daya Manusia". YM Dr. H. Yasardin menyampaikan bahwa Integritas adalah sikap dan kepribadian yang utuh, berwibawa, jujur, dan tidak tergoyahkan. Secara sederhana, integritas adalah bersatunya ucapan dan apa yang dilakukan, atau berani jujur apa adanya, yang dalam Islam dikenal sebagai Istiqamah (tegak lurus, konsisten).
Poin-poin krusial yang ditekankan:
- Urgensi Integritas: Integritas adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik, menciptakan keadilan, dan merupakan benteng terakhir bagi penegakan hukum.
- Kriteria SDM Peradilan Berkualitas: Aparatur harus memiliki skill tinggi dan pengalaman, peka membaca situasi, berorientasi ke masa depan, dan mutlak harus berintegritas, independen, dan profesional.

Kegiatan pembinaan ini memiliki tujuan utama untuk memperkuat fondasi moral, profesionalisme, dan komitmen seluruh aparatur peradilan agama. Melalui peningkatan integritas dan pemanfaatan optimal teknologi administrasi peradilan berbasis elektronik, diharapkan tercapai pelayanan publik yang prima dan berkeadilan.
Besar harapan bahwa setelah pembinaan ini, akan tercipta perubahan yang signifikan menuju peradilan yang lebih baik. Dengan sinergi dan komitmen kuat dari seluruh tingkatan, Peradilan Agama diharapkan dapat menjadi teladan dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalisme, serta mampu menghadirkan keadilan sejati bagi masyarakat tanpa adanya disparitas kualitas layanan. (RW)