Oleh: Indri Annisa Hasanah, S.H. (CPNS Analis Perkara Peradilan) Pengadilan Agama Negara (Kalimantan Selatan)

Sebelum dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus mengikuti kegiatan latsar (Latihan Dasar) terlebih dahulu. Dulu kegiatan ini dikenal dengan pelatihan prajabatan. Tujuan dari kegiatan latsar adalah membentuk CPNS menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan melayani dengan menginternalisasi nilai-nilai inti ASN BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif), membekali wawasan kebangsaan, etika, serta kompetensi teknis dasar untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima dan pemerintahan yang efektif. Mahkamah Agung baru saja menuntaskan latsar untuk Gelombang II bekerja sama dengan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (PPSDM KEBTKE) untuk Angkatan 9 - 18 pada 30 Desember 2025 lalu. Peserta latsar berasal dari 4 lingkungan peradilan yakni Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer, dan Pengadilan Tata Usaha Negara dari berbagai daerah seperti Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan lain sebagainya.

Selengkapnya