Kepada Yth. 

1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama / Mahkamah Syariah Aceh
2. Ketua Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah

Di seluruh Indonesia

Assalamu alaikum wr. wb.

Dengan ini kami sampaikan dengan hormat surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 1669/DJA/HK.00/5/2021, tanggal 24 Mei 2021, perihal "Jaminan Pemenuhan Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian ".

Demikian, terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Untuk mendownload surat dan lampirannya, KLIK DI SINI