(021) 29079214
info@badilag.net

Kepada Yth :

  1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh
  2. Ketua Pengadilan Tinggi Agama

Seluruh Indonesia

Assalamu'alaikum wr wb.

Dengan ini kami sampaikan surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama MA RI Nomor :1127/DjA.2/kp.04.1/05/2016, tanggal 4 Mei 2016, perihal Kekurangan Persyaratan Biaya Mutasi Hakim Peradilan Agama Tahun Anggaran 2016.

Demikian, terimakasih

Wassalamu'alaikum wr wb.


 

Surat Edaran Beserta Lampirannya Bisa Didownload DI SINI