(021) 29079214
info@badilag.net

Kepada Yth.

1. Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh / Pengadilan Tinggi Agama

2. Ketua Mahkamah Syar’iyah / Pengadilan Agama

Seluruh Indonesia

 

Assalamu'alaikum Wr Wb.

Dengan ini kami sampaikan surat atas nama Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI Nomor : 0796/DjA.1/HM.00/IV/2013, tanggal 19 April 2013, perihal Klarifikasi Akun Facebook "Purwo Susilo".

Demikian, terimakasih.

Wassalam.


Untuk mengunduh file dalam bentuk PDF, silahkan klik disini