Tata Cara Seleksi Calon Pimpinan Peradilan Agama akan Diubah
Jakarta l Badilag.net
Mulai tahun depan, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Ditjen Badilag ingin mengubah tata cara penyeleksian calon pimpinan peradilan agama. Pimpinan yang dimaksud di sini adalah ketua dan wakil ketua PA, serta wakil ketua PTA.
Jika selama ini siapa saja yang akan ikut seleksi ditentukan sendiri oleh Badilag, ke depan siapa saja yang telah memenuhi persyaratan dipersilakan untuk mengajukan diri agar bisa diseleksi. Untuk itu, Badilag bakal mengoptimalkan eLearning.
Rencana itu disampaikan oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama Dr. H. M. Fauzan, S.H., M.H., M.M. “Tenaga teknis yg memenuhi syarat kita saring dengan menggunakan eLearning. Yang lolos boleh ikut ke tahapan selanjutnya,” ujarnya, dalam rapat koordinasi Badilag, Kamis (3/12/2015).
Berdasarkan Keputusan Ketua MA 192/2014, Keputusan Ketua MA 193/2014 dan Keputusan Ketua MA 43/2015, ada beberapa tahapan yang mesti dilalui para peserta seleksi calon pimpinan peradilan agama. Dua tahap yang paling krusial adalah profile assessment dan fit and proper test.
Saat ini Badilag telah memiliki situs khusus eLearning dan akan mulai digunakan tahun depan. Sementara ini, eLearning yang tersedia adalah kursus pelayanan publik, dengan pendekatan full eLearning. Artinya, mulai dari pendaftaran peserta, materi-materi kursus, partisipasi peserta dalam kursus, hingga pemerolehan sertifikat benar-benar dilakukan secara online.
Tidak hanya full eLearning, ‘Sekolah berbasis TI’ itu sebenarnya juga dapat menggunakan metode blended, yakni kombinasi antara eLearning dengan aktivitas riil secara tatap muka. Jika hendak digunakan untuk tes pendahuluan guna menyeleksi calon peserta profile assessment dan fit and proper test, maka yang dipakai adalah metode blended.
Mekanismenya, pada waktu yang telah ditentukan, para calon peserta diminta untuk mendaftarkan diri. Setelah diverifikasi kelengkapan dan akurasi berkasnya, mereka berhak untuk terdaftar dan bisa log in ke situs eLearning.
Setelah itu, pada hari dan jam tertentu dan dengan durasi tertentu, mereka dipersilakan mengikuti tes. Tes itu bisa bervariasi, mulai dari yang sederhana seperti menjawab soal pilihan ganda; yang agak rumit seperti simulasi pemecahan masalah; hingga yang rumit seperti menyelesaikan penugasan membuat makalah dengan tema tertentu dalam durasi terbatas.
[hermansyah]