80 Mahasiswa IAIN Surakarta Kunjungi Badilag

Jakarta | badilag.net (20/11/2016)

Selasa (20/11/2016), delapan puluh mahasiswa fakultas Syariah IAIN Surakarta mengunjungi Ditjen Badan Peradilan Agama. Dekan Fakultas Syariah, Dr. M. Usman, S.Ag., M.Ag. dan beberpa dosen pembimbing turut mendampingi Kuliah Kerja Lapangan (KKL) itu.

Rombongan diterima Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Hasbi Hasan. Sebelum mengunjungi Ditjen Badan Peradilan Agama, rombongan terlebih dahulu mengunjungi Mahkamah Konstitusi.

Sejarah peradilan agam menjadi materi awal dari kunjungan yang berlangsung tidak kurang dari dua jam itu. “Dulu peradilan agama berada dibawah departemen agama. Pembinaan teknis yustisial berada dibawah Mahkamah Agung. Bagaimana cara berperkara, bagaimana cara menyidang itu dibina oleh Mahkamah Agung. Tetapi masalah finansial administrasi dan organisasi kita dibawah Departemen Agama.” kata Dr. Hasbi Hasan.

Dr. Hasbi Hasan menambahkan, sejak tahun 2006 terjadi perubahan dengan adanya penyatuatapan seluruh peradilan menjadi dibawah Mahkamah Agung atau dikenal dengan system satu atap (one roof system). “Sistem satu atap itu, baik teknis maupun finansial berada dibawah Mahkamah Agung” tambahnya.

Setelah proses ini, di Mahkamah Agung sendiri terjadi perubahan struktur organisasi. “Dahulu Mahkamah Agung hanya ada satu wakil ketua, kemudian berkembang menjadi dua yaitu wakil ketua bidang yudisial dan non yudisial. Dan istilah ini hanya ada Indonesia” terangnya.

Peluang Karir

Saat ini peradilan agama terdiri dari 359 pengadilan tingkat pertama dan 29 pengadilan tingkat banding. Dari 388 pengadilan itu kita memiliki tiga ribuan hakim, kemudian ada sekitar empat ribu tenaga kepaniteraan dan sekitar lima ribu tenaga kesekretariatan.

Nah terus alumni dari Fakultas Syariah bisa masuk kemana? Menurut Kepala Seksi Bimbingan dan Monitoring Hermansyah, S.H.I, lulusan dari fakultas syariah bisa mendaftar menjadi hakim maupun tenaga kepaniteraan.

Untuk menjadi hakim peluangnya sangat terbuka. “Idealnya di peradilan agama paling tidak terdiri dari lima ribuan hakim. Jadi saat ini kurang sekitar dua ribu hakim.” katanya.

Namun dalam beberapa tahun belakangan Mahkamah Agung belum melakukan penerimaan tenaga akim. “Mumpung saat ini rancangan undang-undangnya masih digodok jadi masih bisa untuk mempersiapkan diri” tambahnya.

Sekarang pertanyaannya apa sih yang menarik untuk bergabung di lembaga peradilan? Yang pertama adalah karena negara kita adalah negara hukum.

Kemudian peradilan agama sudah menunjukkan beberapa perkembangan. Orang memandang peradilan agama seperti judul bukunya Kartini, “Habis Gelap Terbitlah Terang”. Contoh, dulu lokasi gedung pengadilan agama hampir semuanya di gang sempit, gedungnya sempit, tapi sekarang kebalikannya. Begitu juga penggunaan teknologi informasi dalam menunjang kinerja dan transparansi peradilan telah berkembang dengan pesat dan sudah membudaya.

(hirpan hilmi)