Akhirnya, eLearning Badilag Diserahterimakan
Jakarta l Badilag.net
Setelah digarap sekitar dua tahun, eLearning Badilag akhirnya diserahterimakan oleh pengembang ke Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI (Badilag) dan Australia-Indonesia Partnership for Justice (AIPJ), Rabu (2/12/2015), di ruang rapat utama Badilag.
Dari segi konten atau bahan ajar, eLearning ini dikembangkan oleh Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI UI) dan dari segi teknologi, eLearning ini dikembangkan oleh BrainMatics. Hasilnya dapat ditengok di elearningbadilag.net.
Secara simbolis, Choky Ramadhan dari MaPPI UI dan Mansyur dari BrainMatics menyerahkan hasil kerja mereka kepada Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H., disaksikan oleh para pejabat eselon II Badilag dan Tim Penyusun eLearning Badilag. Dari pihak AIPJ, yang jadi saksi adalah Penasehat Senior Wahyu Widiana dan Direktur Program Nisa Istiani.
“Pagi ini, kalau di republik ini ada orang-orang bahagia, sayalah salah satunya,” kata Dirjen Badilag, mengawali sambutannya.
Menurut Dirjen Badilag, program pembelajaran secara online dengan fokus pelayanan publik di peradilan agama ini akan sangat berguna bagi seluruh aparatur peradilan agama yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarkat, khususnya para pencari keadilan.
Dirjen Badilag yakin, jika elearning ini diimplementasikan, peradilan agama akan semakin maju dan mantab. “Pelayanan kita akan semakin baik dan pada ujungnya nama baik kita semakin mantab di hati rakyat,” tuturnya.
Ucapan terima kasih dan penghargaan ia berikan kepada Tim Penyusun, baik yang berasal dari Badilag maupun pengembang. Dirjen Badilag mengaku tahu betul jerih payah tim ini.
“Apa yang kawan-kawan kerjakan akan dicatat oleh sejarah, bahwa pada 2 Desember 2015 ada pejuang-pejuang muda yang telah menorehkan sejarah untuk kemajuan pelayanan peradilan agama kepada pencari keadilan. Ditjen Badilag sangat bangga dan berterima kasih dengan adanya penyerahan ini,” ucapnya.
Orang nomor satu di Badilag itu juga berterima kasih dan memberi apresiasi setinggi-tinginya kepada Family Court of Australia (FCoA) dan AIPJ yang telah bekerja sama dan memberi dukungan yang sangat berarti.
“Terima kasih kepada Pak Wahyu dan Tim AIPJ,” ujarnya, sambil mengharapkan agar kerja sama yang baik selama ini terus berjalan pada waktu yang akan datang.
Wahyu Widiana, yang merupakan mantan Dirjen Badilag, sangat bahagia karena akhirnya elearning ini dapat diserahterimakan kepada Badilag dan berharap dapat segera diimplementasikan dengan baik.
“Atas nama AIPJ, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tinginya kepada Pak Dirjen dan jajarannya,” ucapnya.
Wahyu Widiana bercerita, ide untuk membuat elearning ini sudah ada sejak lama. Ketika ia menjadi Dirjen, Badilag bekerja sama dengan FCoA dan didukung AIPJ menyelenggarakan lokakarya petugas meja informasi pada tahun 2011 dan 2012. Elearning ini, dengan demikian, merupakan kelanjutan dari pelatihan tatap muka itu.
“Jadi, idenya sudah ada sejak Dirjen pertama. Terus pelaksanannya pada Dirjen sekarang ini,” tutur Wahyu Widiana.
Nisa Istiani, yang terlibat dalam pembangunan eLearning ini secara intens sejak awal, menambahkan bahwa pada tahun 2013, ketika Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. jadi Dirjen Badilag, rencana untuk membuat elearning ini kian dimatangkan. Di ujung tahun itu, berbekal modul-modul yang disiapkan FCoA, mulailah Badilag dan AIPJ secara intensif merumuskan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk mewujudkan kursus berbasis teknologi informasi ini.
Pada September 2014, dalam momen Peringatan 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama di Bandung, eLearning ini di-soft launching Badilag.
Setelah itu, materi-materi kursus terus disempurnakan, dengan cara mengkontekstualisasikan bahan-bahan dari FCoA agar cocok diterapkan di peradilan agama dan menambahkan beberapa materi yang belum disediakan FCoA namun sangat berguna buat aparatur peradilan agama. Tampilan dan pelbagai fungsi situs eLearning juga dibenahi, agar lebih menarik dan mudah diakses.
Selama enam bulan terakhir, Tim Penyusun eLearning makin gigih bekerja. Kerja keras itu tidak sia-sia. Hingga batas waktu yang ditentukan, 30 November 2015, eLearning ini bisa dikatakan sudah siap pakai.
Ada empat modul atau materi eLearning yang tersedia, yakni Konsep Pelayanan Publik, Meja Informasi dan Independensi Peradilan, Menyajikan Pelayanan, dan Akses Terhadap Keadilan. Ke depan, modul-modul itu akan disempurnakan dan ditambah, sesuai dengan kebutuhan.
Seluruh materi eLearning itu dikemas secara atraktif, dengan mengkombinasikan teks, gambar dan audio-visual. Ada belasan video yang diproduksi sendiri oleh Tim Penyusun eLearning dan beberapa video dari sumber lain yang digunakan agar pembelajaran secara online ini dapat benar-benar meningkatkan knowlegde, skill dan attitude petugas meja informasi dan petugas-petugas pelayanan lainnya di peradilan agama.
Nisa Istiani pun menyuntikkan kabar baik. “Bappenas telah mengetahui eLearning ini dan memberikan apresiasi positif,” ujarnya.
[hermansyah l foto: ridwan anwar]