Data Statistik Sarana dan Prasarana Peradilan Agama Itu Penting

Jakarta l Badilag.net

Ada satu dokumen lama namun penting yang ditemukan Badilag.net di perpustakaan Badilag, Senin (27/10/2014). Dokumen serupa itu kini tidak lagi dimiliki Badilag.

Dokumen lawas itu berjudul “Data Statistik Sarana dan Prasarana Peradilan Agama Tahun 2003”. Dokumen itu memuat data statistik sarana dan prasarana peradilan agama secara lengkap, mulai dari data tanah, gedung pengadilan, rumah dinas, kendaraan roda dua dan empat, komputer, alat komunikasi, kamera, alat pendingin ruangan, hingga meubelair.

Dokumen itu dibuat oleh Direktorat Pembinaan Peradilan Agama Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Penyelenggaraan Haji Departemen Agama pada tahun 2003.

“Itu sebelum peradilan agama menjadi satu atap bersama lingkungan peradilan lainnya di bawah Mahkamah Agung,” kata Plt Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H.

Setelah berada satu atap di bawah MA pada tahun 2006, Direktorat Pembinaan Peradilan Agama berubah menjadi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama atau biasa disebut dengan Ditjen Badilag. Ditjen ini berada di bawah Sekretariat MA.

Purwosusilo menjelaskan, setelah satu atap, Ditjen Badilag tidak lagi berwenang mengurusi sarana dan prasarana peradilan agama.

“Wewenang itu ada pada Badan Urusan Administrasi. BUA-lah yang mempunyai data sarana dan prasarana pengadilan di empat lingkungan peradilan,” tuturnya.

Meski demikian, menurut Purwosusilo, Badilag perlu mempunyai data statistik sarana dan prasarana peradilan agama, sebagai bekal pembinaan dan pengambilan kebijakan, sebatas kewenangan yang dimiliki Badilag.

“Oleh karena itu, kita perlu berkoordinasi dengan BUA. Nanti kita terbitkan data statistik sarana dan prasarana, di samping data statistik perkara. Keduanya penting,” tandasnya.

Sekadar informasi, di Badilag, unit kerja yang bersinggungan dengan sarana dan prasarana peradilan agama adalah Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama.

Di Direktorat ini terdapat Subdit Tata Kelola yang membawahi Seksi Sarana Kerja Pengadilan. Di Direktorat ini juga terdapat Subdit Statistik dan Dokumentasi.

[hermansyah]