Dipimpin Dua Srikandi, PA Ini Makin Berbenah Diri

Bekasi | Badilag.net

Pengadilan Agama Bekasi kini makin berbenah diri paska dipimpin dua srikandi, Dra. Hj. Ernida Basry, M.H. sebagai Ketua dan Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H. sebagai Wakil Ketua.

“Kami berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan prima di PA Bekasi,” ujar Ketua PA Bekasi, Dra. Hj. Ernida Basry, M.H. di ruang kerjanya.

“Agar sinergi kami bisa optimal, kita sudah sepakat berbagi tugas. Bu Ketua menangani hal-hal eksternal sedangkan saya ditugaskan untuk menangani persoalan-persoalan internal. Tapi decision maker-nya tetap Ibu Ketua,” kata Dra. Siti Zurbaniyah, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Bekasi.

Ada nuansa perubahan yang cukup terasa dilihat ketika Tim Sosialisasi SIPP (Sistem Informasi Penulusuran Perkara) Badilag berkunjung ke Pengadilan Agama Bekasi, Jumat (22/10/2016).

Meja Informasi dan Pengaduan kini semakin ditata rapi dan ditangani petugas tetap. Seperangkat komputer yang terkoneksi dengan aplikasi SIADPA sudah dipasang untuk membantu petugas melacak informasi.

“Meja Informasi dan Pengaduan dengan format seperti ini mulai kami luncurkan bulan Nopember 2015 kemarin. Tidak ada kata terlambat untuk sesuatu yang baik,” kata Siti Zurbaniyah.

Selain itu ada juga ruang menyusui dan tempat bermain anak yang luncurkan pada Nopember tahun lalu. Ruang ini ditempatkan di lantai dua di samping ruang tunggu para pihak. Ruang mediasi juga kini sudah dilengkapi dengan berbagai instrumen untuk membantu kelancaran tugas mediator dalam menjalankan tugasnya.

Berbagai poster dan banner juga dengan mudah dapat dilihat pengunjung yang ingin mengetahui prosedur berperkara dan tata cara permintaan informasi. Sejumlah poster yang tertempel di dinding mengingatkan para pihak dan pegawai untuk menghindari korupsi dan penyelewengan.

Hal lainnya adalah penataan arsip yang kini sudah lebih rapi. Tidak ada lagi arsip berkas perkara yang berserakan di lantai ataupun di dalam tumpukan karung. Sebagai informasi, pada Juli 2015, ketika Dirjen Badilag berkungjung ke PA ini, beliau memberikan peringatan jika sampai Desember (2015) tidak bisa membenahi arsip, pimpinan PA Bekasi akan naik kelas. “Naik ke maqam yang lebih tinggi, yaitu dari Kelas IB ke kelas II,” kata Dirjen waktu itu.

“Ya, sejak akhir tahun kemarin kami bekerja keras menata arsip di lantai dua. Hasilnya bisa dilihat sendiri. Semuanya sudah tertata rapi,” tambah H. Djuraidi Rawiyan, S.H. Panitera PA Bekasi.

“Tapi kita masih mempunyai tantangan berat dalam penyelesaian perkara di Bekasi ini. Jumlah hakim kita hanya sembilan orang, sebelas dengan pimpinan. Panitera Pengganti hanya tujuh orang. Padahal perkara kita per bulan rata-rata mencapai 350an. Semoga pimpinan juga memperhatikan hal ini,” pungkas Ketua PA Bekasi.

(ac)