Direktur Pembinaan Administrasi PA : Jangan Meragukan Kemampuan PA Menangani Sengketa Ekonomi Syariah

Jakarta | badilag.net
Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag Mahkamah Agung Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. meminta agar para stakeholder tidak meragukan kemampuan pengadilan agama dalam menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
“Kepada Asbisindo dan Notaris agar jangan meragukan kemampuan PA menangani ekonomi syariah,” tutur Hasbi Hasan dalam workshop penyelesaian sengketa ekonomi syariah melalui pengadilan agama di Purbalingga. Jum’at (4/12/2015)
Hasbi Hasan mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ribuan hakim pengadilan agama telah mengikuti pelatihan hukum ekonomi syariah. Oleh karena itu, ia yakin bahwa pengadilan agama mampu menangani sengketa ekonomi syariah.
“Ribuan hakim pengadilan agama sudah dilatih menangani perkara ekonomi syariah, baik di dalam maupun luar negeri” jelas Hasbi Hasan.
Alasan lainnya adalah semakin banyaknya hakim di lingkungan peradilan agama yang meneruskan pendidikan strata 2 dan strata 3 dengan jurusan hukum ekonomi syariah.
Ia bercerita, awalnya Bank Indonesia meragukan kemampuan pengadilan agama ketika diberikan kewenangan menyelesaikan sengketa ekonomi syariah. Hal tersebut bukan tanpa dasar, karena selama ini pengadilan agama terbiasa menangani perkara nikah, talak, cerai rujuk.
“Ada keraguan Bank Indonesia yang disampaikan ke pemerintah bahwa hakim pengadilan agama tidak berkompeten menangani perkara ekonomi syariah,” jelasnya.
Namun setelah Mahkamah Agung berkomunikasi secara intens dan memberikan data pelatihan, pihak Bank Indonesia akhirnya mengakui kemampuan pengadilan agama menyelesaikan sengketa ekonomi syariah.
Hal tersebut terbukti, sekarang banyak bank-bank syariah maupun nasabah yang menyelesaikan sengketanya ke pengadilan agama.
ws