Dirjen Badan Peradilan Agama saksikan Penandatangan MoU PTA Jambi dan Pemprov Jambi untuk Tingkatkan Perlindungan Perempuan dan Anak

JAMBI, 18 September 2025 – Dalam rangka memperkuat komitmen untuk melindungi dan memenuhi hak-hak perempuan dan anak pascaperceraian serta mencegah perkawinan anak, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) atau Kesepakatan Bersama. Penandatanganan berlangsung di Aula Kantor Gubernur Jambi, pada Kamis malam, dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi serta undangan.
MoU ini secara khusus mengusung tema “Sinergi Pelayanan Pemenuhan Hak-Hak Perempuan dan Anak Pascaperceraian dan Pencegahan Perkawinan Anak”. Acara ini merupakan wujud nyata kolaborasi strategis antara lembaga peradilan dan pemerintah daerah.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Dr. Chazim Maksalina, M.H. Turut hadir memberikan sambutan dan apresiasi, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., yang hadir secara khusus untuk menyaksikan dan mendukung langkah strategis ini.
Dalam sambutannya, Dirjen Muchlis menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif dan komitmen kedua belah pihak.
“Hari ini merupakan momentum yang tidak hanya historis, akan tetapi juga strategis. Sinergi ini akan menjadi penggerak percepatan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak sekaligus membangun sistem yang lebih efektif dalam mencegah praktik perkawinan anak,” ujarnya.

Beliau juga menekankan bahwa kolaborasi semacam ini sejalan dengan praktik terbaik di berbagai negara, seperti Malaysia dengan Bahagian Sokongan Keluarga (BSK) dan Australia dengan Department of Human Services (DHS), yang telah sukses memastikan pemenuhan nafkah anak dan perlindungan bagi pihak yang rentan pascaperceraian.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Jambi, Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, seluruh Hakim Tinggi, Ketua Pengadilan Agama tingkat pertama, serta para Panitera, Sekretaris, dan seluruh keluarga besar PTA Jambi.
Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat segera diimplementasikan dalam bentuk program-program konkret yang langsung menyentuh masyarakat. MoU ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen bersama untuk menciptakan mekanisme yang efektif, efisien, dan ramah dalam memberikan akses keadilan, serta secara khusus menangani pencegahan perkawinan anak menuju Indonesia Emas.
Keberhasilan inisiatif ini diharapkan dapat menjadi model dan inspirasi bagi daerah lain dalam membangun jejaring kelembagaan yang solid dan sinergis untuk mewujudkan keadilan yang inklusif dan memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak. (FHD)
