Dirjen Badilag: ISO Mengatasi Tiga Persoalan Utama Pengadilan

Jakarta l Badilag.net

Menerapkan standar sistem manajemen mutu sehingga berhasil meraih Sertifikat ISO adalah solusi yang tepat untuk mengatasi tiga persoalan utama pengadilan.

Demikian disampaikan Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H. ketika memberi sambutan dalam seremoni penyerahan Sertifikat ISO 9001:2008 kepada PA Jakarta Utara, Jumat (15/1/2016).

Mengutip tesis pakar hukum asal Belanda, Dory Reiling, dalam bukunya Technology for Justice: How Information Technology Can Support Judicial Reform, Dirjen Badilag mengatakan bahwa ada tiga keluhan utama pengguna pengadilan di seluruh dunia.

“Proses peradilan dinilai lama dan berbelit-belit; pengadilan sulit diakses; dan tidak adanya transparansi peradilan,” ujarnya.

Salah satu tujuan penerapan standar sistem manajemen mutu adalah memberi kepuasan kepada pencari keadilan dengan standar internasional. Dengan begitu, kualitas produk pengadilan semakin baik dan transparan.

“Jadi, ISO adalah jawabannya,” mantan Ketua PA Jakarta Utara itu menegaskan.

Pengadilan-pengadilan di lingkungan peradilan agama yang telah berhasil meraih Sertifikat ISO dimintanya untuk tetap konsisten meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.

“Sertifikat ISO bukan hanya gagah-gagahan. Ini memang prestasi yang wajib kita capai,” ujarnya.

Seorang konsultan ISO, Teguh Santoso, meneguhkan pernyataan Dirjen Badilag. Pimpinan Integrated Assessment Service itu mengungkapkan, tujuan utama meraih Sertifikat ISO adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Ada yang bilang, ISO bikin sibuk. Menambah-nambah pekerjaan. Itu kata orang yang belum mengerti tujuan yang hendak dicapai organisasinya,” tuturnya.

Sebagai informasi, hingga akhir Desember 2015, tercatat sudah ada 14 pengadilan di lingkungan peradilan agama yang berhasil meraih Sertifikat ISO. Tiga PA menggunakan biaya sendiri, sementara 11 lainnya dibiayai oleh Ditjen Badilag.

Tahun ini, jumlah tersebut dipastikan akan bertambah, mengingat Ditjen Badilag telah memutuskan untuk membiayai 10 pengadilan lagi untuk meraih Sertifikat ISO. Di samping itu, sejumlah PA juga bertekad meraih Sertifikat ISO dengan biaya sendiri.

[hermansyah]