Dirjen Badilag Kunjungi Tokoh Peradilan Agama di Surabaya, Silaturahmi Penuh Makna

Surabaya, 31 Agustus 2025 – Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan (Silaturahmi) kepada salah satu tokoh penting peradilan agama, Drs. H. Djafar Abdul Muchith, S.H., M.H.I. Kunjungan ini dilakukan di sela-sela rangkaian kerja Dirjen Muchlis di Surabaya, sebagai wujud penghormatan atas dedikasi beliau kepada Lembaga peradilan agama.
Drs. H. Djafar Abdul Muchith bukanlah nama asing di lingkungan Peradilan Agama. Beliau adalah purnabakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama yang terakhir kali menjabat di wilayah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banjarmasin. Selain dikenal sebagai seorang senior yang berjasa, beliau juga merupakan seorang penulis. Karyanya yang berjudul "Kerapatan Qadhi: Dari Kampung Qadhi menuju Peradilan Modern" menjadi kontribusi berharga bagi khazanah literasi hukum peradilan agama di Indonesia.

Dalam pertemuan yang hangat dan penuh keakraban tersebut, kedua tokoh ini berbagi kenangan manis selama masa bakti mereka. Terungkap suatu fakta yang mempertautkan hubungan keduanya. Ternyata, pernah sama-sama tugas di wilayah PTA Palembang. Selain itu, Drs. H. Djafar Abdul Muchith-lah yang dahulu melantik Drs. H. Muchlis untuk pertama kalinya dalam jabatan sebagai Ketua Pengadilan Agama kelas IB di wilayah PTA Babel. Beberapa momen tersebut menjadi awal perjalanan karier Muchlis yang kemudian membawanya hingga ke puncak kepemimpinan di Badilag.
Suasana pertemuan lebih terasa seperti pertemuan antara seorang ayah dan anak. Dengan penuh kebanggaan dan kasih sayang, Beliau memberikan wejangan dan nasihat-nasihat berharga untuk memimpin dengan integritas dan kebijaksanaan. Beliau juga tidak lupa mendoakan agar Dirjen Muchlis senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, dan kesuksesan lebih besar lagi dalam mengemban amanah memimpin Badilag ke arah yang lebih modern dan bermartabat, demi kemajuan peradilan agama di Indonesia. Kunjungan ini mengukuhkan bahwa silaturahmi dan transfer nilai-nilai kepemimpinan antar generasi tetap dijaga dengan baik di tubuh Peradilan Agama. (FHD)
