Jakarta, 1 April 2026 —
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan halal bihalal bersama seluruh peradilan agama se-Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI lantai 12 dan dilaksanakan secara hybrid.
Acara dihadiri secara langsung oleh perwakilan pengadilan agama di wilayah Jakarta, sementara peserta dari berbagai daerah lainnya mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini menjadi momentum silaturahmi nasional bagi seluruh aparatur peradilan agama setelah perayaan Idulfitri.
Kegiatan Halal Bihalal secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Halal Bihalal tidak hanya menjadi tradisi seremonial, tetapi juga sarana refleksi diri untuk memperbaiki kualitas kinerja dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan dalam organisasi.
“Momentum Idulfitri hendaknya kita jadikan sebagai titik balik untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Aparatur peradilan agama dituntut untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini terdiri dari pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Ditjen Badan Peradilan Agama, serta seluruh pegawai. Selain itu, hadir pula tamu undangan dari satuan kerja peradilan agama yang berkantor di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, sehingga suasana kebersamaan terasa semakin kuat meskipun sebagian peserta mengikuti secara daring.
Rangkaian acara semakin khidmat dengan diisi ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Bachtiar Natsir, Lc., M.M. Dalam tausiyahnya, beliau mengangkat tema besar “Integritas dan Profesionalitas” yang disampaikan secara mendalam dan reflektif, khususnya dalam konteks pengabdian aparatur peradilan agama.
Ustadz Bachtiar Natsir menjelaskan bahwa integritas sejatinya tidak hanya dimaknai sebagai sikap jujur dan konsisten di hadapan manusia atau atasan semata, melainkan harus berakar pada kesadaran spiritual bahwa setiap perbuatan diawasi oleh Allah SWT. Integritas, menurut beliau, adalah bentuk pertanggungjawaban vertikal kepada Tuhan, yang menjadi fondasi utama sebelum pertanggungjawaban horizontal kepada sesama manusia.
Beliau menekankan bahwa seseorang yang memiliki integritas kepada Allah SWT akan senantiasa menjaga amanah dalam kondisi apa pun, baik ketika diawasi maupun tidak. Nilai kejujuran, keikhlasan, dan tanggung jawab akan tumbuh secara alami karena dilandasi oleh keimanan dan ketakwaan. Dengan demikian, integritas tidak bersifat situasional, melainkan menjadi karakter yang melekat dalam diri setiap aparatur.
Lebih lanjut, dalam kaitannya dengan profesionalitas, Ustadz Bachtiar Natsir menyampaikan bahwa profesionalitas tidak hanya berbicara tentang kemampuan teknis dan kompetensi kerja, tetapi juga tentang kesungguhan dalam memberikan pelayanan terbaik sebagai bagian dari ibadah. Aparatur peradilan agama dituntut untuk bekerja secara cermat, adil, dan penuh tanggung jawab, karena setiap keputusan yang diambil memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.
Dalam penutup tausiyahnya, Ustadz Bachtiar Natsir mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum Halal Bihalal sebagai titik awal memperbaiki diri, memperkuat niat, serta meningkatkan kualitas pengabdian dengan menjadikan nilai-nilai spiritual sebagai landasan utama dalam bekerja dan melayani masyarakat. (ORTL)