Gandeng Pengadilan Agama, Asbisindo dan OJK Gelar Workshop Penanganan Sengketa Ekonomi Syariah

Purbalingga | badilag.net
Guna menyatukan persepsi antara stakeholder perbankan syariah dalam menyelesaikan sengketa melalui pengadilan agama, pengadilan agama purbalingga menyelenggarakan workshop penanganan sengketa ekonomi syariah melalui pengadilan agama.
Kegiatan yang berlangsung hari ini (Jum’at, 4/21/2015) di Owabong Cottage Purbalingga, Jawa Tengah, terselenggara atas kerjasama tiga instansi, yaitu Pengadilan Agama Purbalingga, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo) DPW Barlingmascakeb dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto.

Pemateri dari OJK, Sugiarta
Kegiatan ini diikuti 141 peserta yang berasal dari berbagai kalangan mulai dari ketua dan hakim pengadilan agama se Jawa Tengah, praktisi perbankan syariah wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, DKI Jakarta, Bandar Lampung, Surakarta, serta notaris dan lawyer.
Acara ini menghadirkan tiga narasumber yang berkompeten, yaitu Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H. dengan materi `kompetensi pengadilan agama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jakarta Dr. H. Edi Riadi, S.H., M.H. dengan materi teknis proses penyelesaian sengketa ekonomi syariah di pengadilan agama dan Otoritas Jasa Keuangan Jakarta Sugiarta, S.E.Ak., M.Kom. dengan materi regulasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Malam sebelumnya, Kamis (3/12),diselenggarakan Tasyakuran penggunaan ruang pelayanan publik PA Purbalingga yang diisi dengan wejangan yang disampaikan oleh mantan Wakil Ketua MA RI, Dr. Syamsuhadi Irsyad.
Acara ini juga dihadiri oleh KPTA Semarang, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Wakil Ketua PTA Jakarta dan Ketua PA se-Karesidenan Banyumas serta Ketua PN Purbalingga.
ws