Gempa Pidie Jaya, Dirjen Badilag Serahkan Bantuan

 

Jakarta | badilag.mahkamahagung.go.id (21/12/2016)

Dirjen Badan Peradilan Agama Drs. H. Abdul Manaf, M.H. menyerahkan bantuan untuk korban bencana gempa bumi Pidie Jaya, Rabu (21/12/2016).

Bantuan berupa uang sejumlah 25 juta tersebut diterima langsung oleh Ketua Mahkamah Syariah Aceh Drs. H. Jufri Ghalib S.H., M.H. Penyerahan dilakukan di ruang sidang Ditjen Badan Peradilan Agama dan dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Badan Peradilan Agama Tukiran, S.H., M.M., Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. H. Hasbi Hasan, M.H., Kepala Bagian Umum Sutarno, S.IP., M.M.dan beberapa pejabat Mahkamah Syariah Aceh.

H. Abdul Manaf menyampaikan bantuan tersebut besumber dari sumbangan pegawai Ditjen Badan Peradilan Agama sebagai bentuk kepedulian terhadap korban gempa bumi di Pidi Jaya dan sekitarnya.

H. Jufri Ghalib sangat mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan Ditjen Badan Peradilan Agama. Menurutnya, terdapat beberapa pegawai di Mahkamah Syariyah yang mengalami kerusakan tempat tinggal sebagai dampak langsung dari kejadian gempa bumi di Pidie Jaya 6 Desember lalu, yaitu pegawai di Mahkamah Syar’iyah Meureudu dan Mahkamah Syar’iyah Bireun.

Sementara itu dua bangunan Mahkamah Syar’iyah mengalami kerusakan yaitu Mahkamah Syariyah Meureudu dan Mahkamah Syariyah Sigli.  

H. Jufri Ghalib menambahkan bahwa tidak ada satupun pegawai mahkamah syariyah yang meninggal akibat kejadian gempa bumi tersebut. (hirpan hilmi)