Hanya Dua Wilayah PTA yang Tidak Berpartisipasi dalam Kompetisi Inovasi Pengadilan
Jakarta l Badilag.net
Pendaftaran Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015 telah ditutup pada 28 September lalu dan hasil verifikasi berkas telah diumumkan pada 10 Oktober lalu.
Tercatat ada 238 pengadilan dari empat lingkungan peradilan yang berperan serta dalam kompetisi yang pendaftarannya dimulai pada 19 Agustus 2015—bersamaan dengan Hari Jadi ke-70 Mahkamah Agung—itu. Total inovasi yang didaftarkan berjumlah 443.
Dari pengumuman hasil verifikasi berkas diketahui, secara keseluruhan, 338 inovasi dari 185 pengadilan dinyatakan lolos verifikasi berkas. Rinciannya, 131 inovasi dari 73 pengadilan negeri, 185 inovasi dari 97 pengadilan agama, 4 inovasi dari 4 pengadilan militer dan 18 inovasi dari 11 pengadilan tata usaha negara. Sisanya, 105 inovasi dari 53 pengadilan dinyatakan tidak lolos.
Khusus untuk lingkungan peradilan agama, ternyata hanya ada dua wilayah pengadilan tinggi agama yang tidak mengirimkan wakilnya dan otomatis tidak tercantum dalam daftar satker yang lolos verifikasi berkas. Keduanya adalah wilayah PTA Medan dan PTA Bangka Belitung.
Tidak ada satupun dari 20 PA di wilayah PTA Medan dan 4 PA dari wilayah PTA Bangka Belitung yang berkiprah dalam kompetisi yang baru kali pertama diselanggarakan MA ini.
Jika dilihat dari segi jumlah, wilayah yang paling banyak mengirimkan wakilnya ke babak penilaian substansi adalah PTA Surabaya. Total ada 18 PA.
Sementara jika dilihat dari segi prosentase, kepersetaan PA-PA dari wilayah PTA Jakarta mencapai 100 persen. Tercatat, lima PA atau seluruh satker di wilayah PTA Jakarta lolos ke tahap penilaian substansi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, verifikasi berkas dilakukan oleh tim gabungan antara panitia pengarah dan panitia pelaksana, pekan lalu, dengan mengecek tujuh unsur. Jika unsur itu ada diberi skor 1 dan jika unsur itu tidak ada diberi skor 0. Dengan demikian, agar bisa dinyatakan lolos verifikasi, sebuah berkas inovasi harus memperoleh skor 7.
Ke-7 unsur tersebut adalah profil pengadilan; profil penanggung jawab; surat tugas; deskripsi singkat; daftar periksa; foto; dan video.
Setelah ini, berkas-berkas inovasi yang dinyatakan lolos diserahkan oleh pihak panitia kepada dewan juri. Sesuai agenda, dewan juri akan melakukan penilaian secara substantif pekan depan untuk menentukan 10 inovasi unggulan.
Selanjutnya, 10 inovasi tersebut akan diverifikasi faktual. Berikutnya, ke-10 penanggung jawab inovasi tersebut diundang ke Jakarta untuk diuji secara terbuka oleh dewan juri.
Pada akhirnya, dewan juri akan memilih inovasi yang berhak menyandang predikat juara I, II dan III. Di samping itu, akan ada satu juara favorit berdasarkan pilihan pengguna internet.
[hermansyah]