Ingin Menerapkan Sistem Manajemen Mutu, Badilag Pelajari ISO 9001:2015
Bandung l Badilag.net
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung berancang-ancang menerapkan standar sistem manajemen mutu untuk memperoleh Sertifikat ISO 9001:2015.
Hal itu terungkap pada rapat kerja Ditjen Badilag di Bandung yang dibuka pada Selasa (26/1/2016) malam.
“Saatnya kita berani menerapkan standar sistem manajemen mutu, apakah itu di unit kerja eselon II mana. Itu dimungkinkan,” ujar Sekretaris Ditjen Badilag H. Tukiran, S.H., M.M.
Di Badilag ada empat unit kerja eselon II, yaitu Sekretariat, Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, Direktorat Pembinaan Administrasi Peradilan Agama dan Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama.
Secara garis besar, ada dua jenis pelayanan yang diberikan Badilag, yaitu pelayanan internal dan pelayanan eksternal. Pelayanan internal ditujukan untuk aparatur Badilag sendiri, sedangkan pelayanan eksternal ditujukan kepada PTA dan PA, serta pihak-pihak lainnya.
“Nanti kita klasifikasi, mana yang jadi bidang tugas sekretariat dan eselon-eselon dua lainnya ketika memberi pelayanan ke bawah,” kata Sekditjen Badilag.
Pada tahap awal, para pejabat dan pegawai Badilag mulai mempelajari ISO 9001:2015 dari konsultan ISO. Karena waktunya terbatas, yang dipelajari adalah hal-hal yang mendasar.
Sekditjen Badilag berharap, melalui pengenalan ISO 9001:2015 pada waktu yang singkat ini, para pegawai Badilag mengetahui bagaimana mengimplementasikannya dan bagaimana seharusnya sikap Badilag selaku pembina pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding di lingkungan peradilan agama.
“Dengan ISO ini kita berharap kita akan termotivasi untuk bekerja dengan sistem. Kita tidak ingin keberhasilan kerja kita ditentukan oleh figur tertentu saja,” tuturnya.
Setelah sistem itu tercipta, diharapkan kinerja dan pelayanan Badilag semakin baik dan sampai kapanpun Badilag akan mendapat penilaian positif.
“Kita berpacu dengan saudara-saudara kita dari lingkungan peradilan lainnya,” ia menegaskan.
Dari produk ke pelayanan
Wawan Widiatmoko, P.Si, konsultan dari PT Kokek yang dihadirkan sebagai narasumber, mengetakan bahwa ISO 9001:2015 dan ISO 9001:2008 sesungguhnya tidak berbeda jauh.
Salah satu perbedaannya, ISO 9001:2008 lebih fokus kepada kualitas produk dan jasa di bidang manufaktur. “Kalau ISO 9001:2015 lebih fokus kepada kualitas pelayanan, yang bisa diterapkan oleh perusahaan maupun instansi pemerintah,” kata Wawan.
Manfaat ISO 9001:2015, menurut Wawan, adalah memberi produk dan layanan berkualitas scara konsisten; meningkatkan kepuasan pelanggan; mengenal resiko dan peluang dalam mencapai sasaran; dan membuktikan sistem manajemen mutunya sesuati dgn persyaratan standar internasional.
[hermansyah]
Foto-foto: Iwan Kartiwan