(021) 29079214
info@badilag.net

Jajaki Kerja Sama, Dirjen Badilag Kunjungi Mahkamah Syariah Brunei

apicta001

Bandar Seri Begawan | www.badilag.mahkamahagung.go.id (10/12/2024)

Dirjen Badilag MA RI (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.) didampingi Sekretaris Ditjen Badilag (Drs. Arif Hidayat, S.H., M.M.) dan Kasubdit Mutasi Hakim (Ahyar Siddiq, S.E.I., M.H.) mengunjungi Mahkamah Syariah Brunei Darussalam, pada Sabtu (7/12/2024). Kunjungan Dirjen Badilag ke Mahkamah Syariah Brunei dilakukan di sela-sela menghadiri acara APICTA Awards 2024. APICTA (Asia Pacific Information and Communication Technology Alliance Awards) adalah ajang kompetisi bergengsi internasional mengenai pemanfaatan IT yang dikembangkan lembaga pemerintah dan swasta di Asia Pasifik. Badilag diundang sebagai tim yang mengikuti kompetisi tersebut.

Kunjungan tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan pada Mahkamah Tinggi Syariah yang didampingi sejumlah pejabat kepaniteraan dan kesekretariatan di Bangunan (Kantor) Mahkamah Besar Brunei yang terletak di Jalan Stoney, Bandar Seri Begawan.

Pada kunjungan tersebut kedua belah pihak saling berbagi informasi dan diskusi seputar sistem hukum dan peradilan di kedua negara. Dirjen Badilag memaparkan berbagai hal mengenai perkembangan terkini peradilan agama di Indonesia termasuk mahkamah syariah di Aceh serta dinamika hukum keluarga dan jinayah yang terjadi.

Sementara itu pimpinan Mahkamah Syariah Brunei juga menyampaikan sejumlah praktik terbaik dalam penanganan sengketa hukum keluarga dan jinayah di Brunei. Ia menjelaskan bahwa di Brunei ada dua lingkungan peradilan yaitu mahkamah syariah dan pengadilan civil (civil court). Mahkamah Syariah di Brunei terdiri dari tiga tingkatan, yakni Mahkamah Rendah Syariah, Mahkamah Tinggi Syariah dan Mahkamah Rayuan Syariah. Total ada 4 Mahkamah Syariah di seantero Brunei.

Dirjen Badilag menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sambutan hangat dan bersahabat dari jajaran pimpinan Mahkamah Tinggi Syariah Brunei Darussalam. Ia menyampaikan bahwa akan sangat baik sekali jika ada kerja sama dalam bentuk MoU antar dua peradilan.

apicta002

“Terima kasih atas sambutan yang hangat dari jajaran Pimpinan Mahkamah Syariah Brunei atas kunjungan kami. Ke depan kami berharap dapat memperat hubungan ini dalam jalinan kerja sama yang diikat dengan MoU sehingga kita dapat saling berbagi untuk kemajuan peradilan agama dan mahkamah syariah di dua negara,” kata Dirjen Badilag dalam sambutannya.

Pihak Mahkamah Syariah Brunei juga menyambut baik usulan Dirjen Badilag dan berharap hubungan baik dua lembaga peradilan dapat dijaga untuk masa yang akan datang.

apicta003

Sementara itu Sekretaris Ditjen Badilag menambahkan bahwa Pengadilan Agama juga memiliki kewenangan untuk melaksanakan sidang isbat nikah di luar negeri. Hal ini sudah berlangsung lama dan beberapa negara yang menjadi tempat sidang di luar negeri seperti Arab Saudi dan Malaysia.

“Ke depan, kami akan menjajaki kemungkinan isbat nikah di KBRI Brunei untuk memberikan perlindungan hukum bagi WNI yang tinggal di Brunei,” ungkap Arif Hidayat.

apicta005

Setelah diskusi hangat yang berlangsung sekitar satu jam, rombongan Dirjen Badilag diajak berkeliling melihat fasilitas pelayanan publik di Mahkamah Syariah seperti ruang sidang, ruang pelayanan dan galeri sejarah Mahkamah Syariah Brunei.

apicta006

Kemudian, Pimpinan Mahkamah Syariah Brunei Darussalam memberikan cinderamata kepada Dirjen Badilag dan berharap kunjungan dan penjajakan kerjasama ini dapat ditindaklanjuti dikemudian hari.(RW/AC)