(021) 29079214
info@badilag.net

Ketua Muda Pembinaan MA Tegaskan Komitmen Akses Keadilan bagi Kelompok Rentan pada Bimtek Peradilan Agama

WhatsApp Image 2025-10-09 at 09.17.02 961bbaa7

JAKARTA – Yang Mulia Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Muda Pembinaan Mahkamah Agung RI, menjadi narasumber utama dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Tenaga Teknis Peradilan Agama, Kamis (9/10/2025). Dalam acara yang mengusung tema "Kebijakan Mahkamah Agung Mengenai Akses Keadilan bagi Kelompok Rentan" ini, Syamsul menegaskan komitmen kuat MA untuk memastikan kesetaraan akses keadilan.

Dalam paparannya, Ketua Pokja Perempuan dan Anak Mahkamah Agung itu menjelaskan bahwa kelompok rentan, yang meliputi penyandang disabilitas, anak-anak, perempuan, lansia, dan masyarakat miskin, sering kali menghadapi kendala dalam mengakses layanan hukum. Kebijakan MA hadir untuk melindungi mereka, berlandaskan pada Konstitusi UUD 1945 dan nilai-nilai keislaman yang memuliakan kelompok yang membutuhkan.

“Mahkamah Agung telah menerbitkan berbagai regulasi untuk memastikan keadilan dapat diakses semua pihak, seperti Perma tentang Bantuan Hukum dan Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan dengan Hukum,” ujar beliau.

YM Tuada Pembinaan juga memaparkan sejumlah terobosan kebijakan yang sedang digodok, seperti Rancangan Peraturan MA (Perma) khusus untuk penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum. Rancangan ini mengatur akomodasi layak, penyesuaian proses persidangan, dan penanganan oleh hakim yang terlatih.

WhatsApp Image 2025-10-09 at 09.17.03 01a34052

Kebijakan yang dihadirkan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga visioner. Melalui penelitian mendalam oleh Pusrajak Kumdil MA, saat ini telah disusun Rancangan Standar Pelayanan Publik terbaru yang akan menjadi acuan seragam di semua lingkungan peradilan. Standar baru ini secara khusus mengatur meja layanan prioritas, sarana prasarana aksesibel, dan petugas yang kompeten melayani kelompok rentan.

Komitmen ini juga diwujudkan dalam penguatan kapasitas aparat peradilan. Beliau menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan keterampilan teknis bagi hakim dan seluruh tenaga peradilan dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan kelompok rentan. Bimtek seperti ini merupakan bagian dari strategi besar untuk menciptakan budaya pelayanan yang inklusif di seluruh institusi peradilan.

Di tataran implementasi, berbagai kebijakan teknis telah diterbitkan. Surat Edaran MA (SEMA) telah mengatur perlindungan praktis, seperti penjaminan nafkah anak, perlindungan harta bersama untuk kepentingan terbaik anak, serta jaminan hak-hak perempuan pasca perceraian. Langkah-langkah konkret ini menunjukkan pendekatan MA yang holistik dalam melindungi kelompok rentan.

Meski demikian, mbeliau engakui masih adanya tantangan, seperti keterbatasan SDM dan fasilitas di pengadilan. Untuk itu, sosialisasi dan Bimtek seperti ini terus digencarkan.

WhatsApp Image 2025-10-09 at 09.17.02 0abe5dc5

Kegiatan yang diikuti dengan khidmat oleh para peserta ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang sangat interaktif, menandakan tingginya perhatian dan komitmen bersama untuk mewujudkan peradilan yang inklusif dan berpihak pada kelompok rentan. (FHD)