Layak Diikuti, PTA Jambi Telah Mengevaluasi LAKIP Seluruh PA di Wilayahnya
Jakarta l Badilag.net
Langkah yang ditempuh Pengadilan Tinggi Agama Jambi layak diikuti. PTA yang diketuai Dr. H. Djajusman MS, M.H., M.Pd itu telah rampung mengevaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) tahun 2014 yang dibuat oleh 10 pengadilan agama yang ada di bawahnya.
Selain LAKIP tahun 2014, dievaluasi pula Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Penetapan Kinerja (PK) serta dokumen terkait lainnya.
Melalui surat bertanggal 16 September 2015, hasil evaluasi itu lantas dikirim ke masing-masing PA dan ditembuskan kepada Sekretaris dan Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung.
Dalam surat itu, Ketua PTA Jambi mengatakan, tujuan evaluasi LAKIP ini adalah untuk memperoleh informasi tentang implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), menilai akuntabilitas kinerja instansi, dan memberikan saran perbaikan untuk peningkatan kinerja dan penguatan akuntabilitas instansi.
“Evaluasi dilaksanakan terhadap 5 komponen manajemen kinerja,” tulis Ketua PTA Jambi, mengacu kepada pedoman yang dipakai Badan Pengawasan.
Kelimanya adalah Perencanaan Kinerja (bobot 35%), Pengukuran Kinerja (20%), Pelaporan Kinerja (15%), Evaluasi Kinerja (10%) dan Capaian Kinerja (20%). Kelima komponen itu kemudian dirinci menjadi sejumlah kriteria. Hasil akhirnya dibuat dalam bentuk prosentase, mulai yang paling rendah hingga yang paling tinggi.
Dengan metode demikian, didapatlah peringkat nilai LAKIP tahun 2014 dari 10 PA di wilayah PTA Jambi. Nilai tertinggi diraih PA Kualatungkal dan nilai terendah didapat PA Sungaipenuh.
Selain melakukan evaluasi, PTA Jambi juga memberikan rekomendasi kepada tiap-tiap PA. Rekomendasi itu dirinci per komponen. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kinerja pada tahun-tahun mendatang.
Dihimpun Bawas
Hasil evaluasi LAKIP dari unit-unit kerja eselon I MA dan pengadilan-pengadilan tingkat banding selanjutnya akan dihimpun dan diolah oleh Bawas, hingga akhirnya jadi bahan baku untuk meningkatkan kualitas LAKIP MA.
Selama ini, Bawas melakukan evaluasi LAKIP dengan menggunakan sampel, sehingga tidak menyasar seluruh LAKIP yang dibuat lebih dari 700 satuan kerja di bawah MA.
Mengingat MA sedang berjuang kerjas untuk meningkatkan perolehan nilai LAKIP-nya dari C ke B bahkan A, kini evaluasi LAKIP tidak lagi dilakukan dengan memungut sampel tertentu. Seluruh LAKIP, baik dari satker pusat maupun daerah, akan dievaluasi.
[hermansyah]