Memenuhi 7 Unsur, 185 Inovasi dari 97 PA Lolos Verifikasi Berkas
Jakarta l Badilag.net
Sebanyak 185 inovasi yang dihasilkan 97 pengadilan agama/mahkamah syar’iyah dinyatakan lolos verifikasi berkas dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Peradilan 2015.
Verifikasi berkas dilakukan pada Senin dan Selasa (5-6/10/2015) di Gedung Sekretariat MA, lalu hasilnya diumumkan di situs resmi kompetisi pada Jumat (10/10/2015).
Secara keseluruhan, ada 338 inovasi dari 185 pengadilan yang lolos verifikasi berkas. Rinciannya, 131 inovasi dari 73 pengadilan negeri, 185 inovasi dari 97 pengadilan agama, 4 inovasi dari 4 pengadilan militer dan 18 inovasi dari 11 pengadilan tata usaha negara.
Semula, sejak dibuka pada 19 Agustus 2015 dan ditutup pada 28 September 2015, tercatat ada 238 pengadilan dari empat lingkungan peradilan yang berperan serta dalam kompetisi yang baru pertama kali diselenggarakan MA ini. Total inovasi yang didaftarkan berjumlah 443.
Dengan demikian, setelah dilakukan verifikasi berkas, ada 105 inovasi dari 53 pengadilan yang tidak lolos.
Verifikasi berkas dilakukan oleh tim gabungan antara panitia pengarah dan panitia pelaksana dengan mengecek tujuh unsur. Jika unsur itu ada diberi skor 1 dan jika unsur itu tidak ada diberi skor 0. Dengan demikian, agar bisa dinyatakan lolos verifikasi, sebuah berkas inovasi harus memperoleh skor 7.
Ke-7 unsur tersebut adalah profil pengadilan; profil penanggung jawab; surat tugas; deskripsi singkat; daftar periksa; foto; dan video.
Setelah ini, berkas-berkas inovasi yang dinyatakan lolos diserahkan oleh pihak panitia kepada dewan juri. Sesuai agenda, dewan juri akan melakukan penilaian secara substantif pekan depan untuk menentukan 10 inovasi unggulan.
Selanjutnya, 10 inovasi tersebut akan diverifikasi faktual. Berikutnya, ke-10 penanggung jawab inovasi tersebut diundang ke Jakarta untuk diuji secara terbuka oleh dewan juri.
Pada akhirnya, dewan juri akan memilih inovasi yang berhak menyandang predikat juara I, II dan III. Di samping itu, akan ada satu juara favorit berdasarkan pilihan pengguna internet.
[hermansyah]