Mataram, 6 November 2025 – Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan “Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas SDM Peradilan serta Pembinaan Pemberian Layanan bagi Penyandang Disabilitas” yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Acara ini diikuti oleh jajaran Ketua, Sekretaris, dan Panitera tingkat banding, serta Ketua dan Panitera tingkat pertama se wilayah hukum PTA Mataram, PTA Bali, dan PTA Kupang, baik secara langsung maupun virtual.

Acara diawali dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram, (Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H.,) yang menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas kehadiran Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, para pimpinan dan aparatur peradilan agama dari tiga wilayah tersebut.
Beliau menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah lembaga peradilan agama melalui peningkatan integritas, profesionalisme, dan pelayanan publik yang inklusif.
Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Ditjen Badilag yang telah mempercayakan PTA Mataram sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan, serta kepada para peserta dari Bali dan Kupang yang turut berpartisipasi secara antusias. “Semoga kegiatan ini menjadi momentum memperkuat sinergi dan solidaritas di antara kita semua dalam mewujudkan peradilan agama yang modern dan berintegritas tinggi,” ujarnya.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MA RI, (Drs. H. Muchlis, S.H., M.H.,) yang secara resmi membuka kegiatan “Pembinaan Peningkatan Integritas, Kinerja, dan Kualitas SDM Peradilan serta Pembinaan Pemberian Layanan bagi Penyandang Disabilitas”. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa pembinaan ini merupakan bagian dari implementasi amanat Ketua Mahkamah Agung RI untuk memastikan dua pilar utama peradilan berjalan beriringan, yaitu integritas tanpa kompromi dan pelayanan publik yang inklusif.
Selain itu, beliau menegaskan bahwa perjuangan panjang berdirinya lembaga peradilan agama merupakan bukti nyata dedikasi dan pengorbanan para pendahulu. Kini, perjuangan itu diteruskan oleh seluruh aparatur peradilan agama untuk terus menjaga nama baik dan marwah lembaga dengan kerja nyata, pengabdian tulus, dan integritas tinggi.
Dalam kesempatan tersebut, Dirjen Badilag juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja peradilan agama yang menunjukkan kepatuhan tinggi dalam mengunggah salinan putusan ke dalam sistem e-Court. Beliau berharap capaian tersebut terus ditingkatkan hingga akhir tahun 2025, sejalan dengan semangat reformasi digital dan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
Beliau menambahkan, seluruh upaya peningkatan kinerja dan pembenahan sistem peradilan agama saat ini sejalan dengan arah kebijakan dan sasaran strategis dalam Blueprint Mahkamah Agung RI 2020–2035, yang menekankan pentingnya transformasi menuju peradilan modern berbasis teknologi informasi, berintegritas, dan berkeadilan bagi semua.

Acara dilanjutkan dengan pembinaan oleh Yang Mulia Dr. Hj. Lailatul Arofah, M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, yang membawakan materi bertema “Peningkatan Integritas dan Kualitas SDM Peradilan.”
Beliau menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan kesadaran tanggung jawab individu dalam mewujudkan peradilan yang berkeadilan dan terpercaya, serta menyoroti sejumlah catatan kasus yang menjadi pembelajaran bagi hakim dan aparatur peradilan agama.
Dalam paparannya, beliau menjelaskan pentingnya profesionalisme sebagai sikap moral yang dilandasi tekad untuk melaksanakan pekerjaan dengan kesungguhan dan keahlian yang didukung oleh pengetahuan, keterampilan, serta wawasan luas. Beliau juga menegaskan bahwa tugas seorang hakim adalah “belajar, belajar, dan terus belajar”, atau dalam istilah Islam dikenal dengan “thalabul ‘ilmi minal mahdi ilal lahdi” (menuntut ilmu dari buaian hingga liang lahat).
Dr. Lailatul Arofah juga menekankan makna integritas sebagai kesetiaan terhadap nilai-nilai moral dan etika, serta keberanian menolak segala bentuk intervensi. Integritas, menurutnya, adalah pengejawantahan dari sifat-sifat kenabian: shidiq, amanah, tabligh, dan fathanah.
Selain itu, beliau memaparkan beberapa catatan kasus hasil pengawasan, seperti perkara yang bermasalah dalam eksekusi karena ketidakcermatan hakim dalam memeriksa kesepakatan perdamaian, pelaksanaan sidang tertutup tanpa dasar hukum yang jelas, hingga masalah dalam pengarsipan elektronik. Kasus-kasus tersebut menjadi pelajaran penting agar setiap hakim dan aparatur peradilan lebih teliti dan profesional dalam menjalankan tugas.
Beliau menutup pembinaan dengan pesan kuat:
“Merawat integritas adalah ibadah panjang, dan ketamakan merupakan pemicu kerusakannya.”

Sesi selanjutnya diisi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Ditjen Badilag MA RI (Sutarno, S.I.P., M.M.,), yang memaparkan materi “Administrasi Peradilan Berbasis Elektronik dalam Mendukung Kinerja Peradilan.” Beliau menegaskan pentingnya pengelolaan administrasi perkara yang akurat, tertib, dan terintegrasi melalui sistem digital seperti SIPP, e-Court, dan e-Keuangan, guna mendukung transparansi serta efisiensi pelayanan publik.
Beliau menjelaskan pentingnya pengelolaan administrasi perkara yang terintegrasi secara digital melalui sistem seperti SIPP, e-Court, e-Keuangan, dan SIAP MA, yang kini saling terkoneksi untuk mendukung transparansi dan efisiensi di lingkungan peradilan agama.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh satuan kerja wajib menjaga akurasi data dan memastikan setiap akun sistem digunakan oleh pemilik yang sah. Beliau juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu dalam penginputan data, kesesuaian dokumen, serta kepatuhan terhadap regulasi seperti Perma Nomor 1 Tahun 2019 jo. Perma Nomor 7 Tahun 2022 dan SK KMA Nomor 363/KMA/SK/XII/2022.
Kegiatan pembinaan ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh komitmen aparatur peradilan agama dalam menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, dan memberikan layanan inklusif bagi seluruh pencari keadilan. Melalui kolaborasi Ditjen Badilag dengan PTA Mataram, Bali, dan Kupang, semangat pembaruan ini diharapkan terus menumbuhkan peradilan agama yang modern, bersih, dan bermartabat. (RW)