(021) 29079214
info@badilag.net

Mengupas Lebih Dalam Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa

Jumat, 19 September 2025, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI kembali menyelenggarakan  kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan Agama secara Daring di Ruang Badilag Command Center. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh tenaga teknis di lingkungan peradilan agama se-Indonesia dengan mengangkat tema "Dominasi Akad Pembiayaan Syariah dan Potensi Sengketa".

Bimtek ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan meningkatkan kompetensi tenaga teknis dalam menghadapi perkembangan dunia perbankan syariah serta potensi sengketa yang muncul terkait dengan akad pembiayaan syariah.

Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Drs. H. Muchlis, S.H., M.H., Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang dalam kesempatan tersebut beliau sedang melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi Agama Jambi dan memberikan sambutan serta membuka kegiatan bimtek dari Command Center PTA Jambi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan pentingnya pembekalan ilmu dan keterampilan terkait pembiayaan syariah bagi tenaga teknis agar dapat mendukung tugas peradilan agama dalam menyelesaikan perkara secara adil dan sesuai dengan prinsip syariah.

Y.M. Drs. H. Busra, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung RI, didaulat sebagai narasumber pada kegiatan ini. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan berbagai aspek terkait dominasi akad pembiayaan syariah dalam perbankan Indonesia dan bagaimana potensi sengketa dapat muncul dari penerapan akad-akad tersebut dalam praktik sehari-hari. Y.M. Drs. H. Busra memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip-prinsip syariah dalam pembiayaan serta cara-cara penyelesaian sengketa yang dapat diterapkan di peradilan agama

Acara ini dimoderatori oleh Hayatul Maqi, S.H.I., M.Si., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, yang dengan cermat memandu jalannya diskusi dan sesi tanya jawab sehingga peserta dapat mengoptimalkan kesempatan untuk menggali lebih dalam tentang materi yang disampaikan oleh narasumber.

Sebagai penutup, kegiatan ini ditutup oleh Dr. H. Candra Boy Seroza, S.Ag., M.Ag., Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Agama, yang mengapresiasi antusiasme peserta dan berharap agar seluruh tenaga teknis peradilan agama dapat terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilannya guna mendukung kinerja peradilan yang semakin baik dan profesional.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman tenaga teknis peradilan agama terkait pembiayaan syariah dan sengketa yang berkaitan dengannya, serta memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama di Indonesia. (H2o)