Nara Sumber Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Bertemu di Badilag

Jakarta | Badilag.net

Lahirnya Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2016 mewajibkan seluruh hakim peradilan agama bersertifikat hakim ekonomi syariah.

Demikian diungkapkan Ketua Kamar Peradilan Agama selaku Ketua Tim Pengarah Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah Prof. Dr. H. Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum dalam pembukaan rapat pertemuan nara sumber Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah seperti tertuang dalam KMA Nomor: 86/KMA/SK/V/2016 tentang Pembentukan Tim Pengajar diklat Sertifikasi Hakim Ekonomi Syariah pada hari Kamis (14/07) siang di ruang rapat Ditjen Badilag lantai VI, gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI, Jalan Jenderal Ahmad Yani Jakarta.

Turut hadir dalam pertemuan sejumlah nara sumber antara lain: Dr. H. Supandi, SH.,MH. (Ketua Kamar Tata Usaha Negara), H. Soltoni Mohdally, SH., MH. (Ketua Kamar Perdata), Dr. H. Abdurrahman, SH., MH. (Hakim Agung), Dr. Sunarto, SH., MH (Hakim Agung), Syamsul Ma’arif, SH., LLM., Ph.D (Hakim Agung), Dr. H. Purwosusilo, SH., MH (Hakim Agung), Dr. H. Amran Suadi, SH., MH., MM. (Hakim Agung), Dr. H. Mukti Arto, SH., MH. (Hakim Agung), Drs. H. Abdul Manaf, SH., MH (Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama), Prof. Dr. H. Fatturrahman Jamil, MA (Dewan Syariah Nasional), Prof. H. Jaih Mubarok, SH., M.Ag. (Dewan Syariah Nasional), Dr. H. Roem Nessa, SH., MH. (Ketua PTA Surabaya), Dr. Edi Riadi, SH., MH (Wakil Ketua PTA Jakarta), Dr. Bunyamin Alamsyah, SH., MH. (Wakil Ketua PTA Palembang), Dr. Hasbi Hasan, SH., MH (Dir. Bin. Admin Ditjen Badilag), Dr. M. Fauzan, SH., MM., MH. (dir. Bin. Tenaga Teknis Ditjen Badilag), Dr. Yasardin, SH., M.Hum (Hakim Tinggi/Pusdiklat Teknis), Dr. Sutomo, SH., MH (Hakim Tinggi/Pusdiklat Teknis).

Berbagai usulan mengemuka di dalam rapat antara lain: penggunaan metode pengajaran orang dewasa, perlu adanya Trainee Convension, pentingnya materi eksekusi, diklat yang berorientasi pada ilmu praktis sesuai kebutuhan di lapangan, cakupan materi meliputi: Bank, IKNB, dan Pasar Modal disamping cash wakaf, pentingnya siapa yang memutus disamping apa isi putusan, dan diklat sertifikasi yang berjenjang.

Sementara itu, seleksi calon peserta diklat sertifikasi hakim ekonomi tahap satu akan melalui e-test serentak seluruh pada hari Jumat (22/07) pukul 14.00 WIB. Peserta yang lulus e-test akan diundang mengikuti seleksi tahap dua yaitu sesi wawancara langsung di gedung pusdiklat MA RI Bogor.

Untuk melengkapi bahan persiapan para peserta e-test panitia menyediakan link yang dapat diunduh secara cuma-cuma sebagai berikut:

A. KHES Lengkap klik ini https://goo.gl/sv4sMa

B. FATWA DSN LENGKAP (1-100)

- Fatwa 1-50 klik ini https://goo.gl/9bBjDv

- Fatwa 50-100 klik ini https://goo.gl/uQIaHj

- Fatwa Ta'limat DSN klik ini https://goo.gl/C3WqFY

[Ibnu AR]