Nasehat Dirjen Badilag Soal Penempatan Tenaga Honorer

Jakarta l Badilag.net

Dirjen Badilag Drs. H. Abdul Manaf, M.H. punya nasehat khusus untuk pimpinan peradilan agama dalam hal memperlakukan tenaga honorer yang berbeda jenis kelamin.

“Jangan menempatkan tenaga honorer perempuan di ruang kerja Pak Ketua atau Pak Pansek. Kalau butuh saja dipanggil dan jangan lama-lama,” ujarnya, ketika berkunjung ke sejumlah PA di wilayah Jawa Barat dan Banten, pertengahan September 2015 lalu.

Jika tenaga honorer—yang rata-rata masih muda itu—ditempatkan di ruang kerja pimpinan, menurut Pak Dirjen, dikuatirkan akan terjadi hal-hal yang bertentangan dengan kode etik dan perilaku. Misalnya, terjadi percakapan atau kontak fisik yang dilarang.

Kemungkinan itu cukup besar, karena bisa jadi seorang pimpinan tergoda dan menggunakan kekuasaannya untuk memenuhi keinginannya. Di sisi lain, posisi tenaga honorer lemah, karena kelangsungan karirnya sangat ditentukan oleh pimpinan. Jika ia menolak keinginan pimpinan, bisa jadi kontraknya akan diputus atau tidak diperpanjang.

Pak Dirjen tidak asal memberi nasehat. Ia menegaskan, sudah ada kejadian, di sebuah pengadilan, seorang ketua pengadilan melakukan tindakan seperti itu terhadap tenaga honorer perempuan.

“Orang itu sudah diperiksa dan akan dibawa ke MKH (Majelis Kehormatan Hakim—red),” ujarnya.

Tapi nasehat Pak Dirjen tersebut tidak hanya berlaku untuk pimpinan pengadilan berjenis kelamin laki-laki. Tindakan yang tidak pantas juga bisa dilakukan pimpinan berjenis kelamin perempuan terhadap tenaga honorer laki-laki.

“Setan tidak kenal jenis kelamin. Setan bisa menggoda siapa saja, laki-laki maupun perempuan,” tandasnya.

Dalam setiap kunjungannya ke PA-PA, Pak Dirjen selalu mencari informasi mengenai berapa jumlah tenaga honor dan berapa honor yang diberikan. Yang ditanya Pak Dirjen bukan hanya pejabat pengadilan, namun juga para tenaga honorer. Tujuannya adalah memastikan hak-hak tenaga honorer diberikan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Pak Dirjen tidak lupa memberi apresiasi dan mengucap terima kasih kepada para tenaga honorer yang telah bekerja dengan baik, untuk meringankan beban kerja hakim dan pegawai pengadilan.

Pak Dirjen mengambil contoh tenaga honorer yang sehari-hari mengisi buku register. “Biasanya yang tulisannya bagus itu masih berstatus honorer. Kalau sudah punya NIP, tulisannya jadi jelek,” kelakarnya.

 ‘Bendahara’ baru

Seiring dengan meningkatnya penghasilan yang diterima, saat ini gaya hidup hakim dan pegawai pengadilan berubah cukup drastis.

Pak Dirjen menyebut banyaknya kendaraan roda empat sebagai contoh. “Sekarang ini, kita sulit mencari tempat parkir di pengadilan, karena hampir semuanya sudah bawa mobil,” tuturnya.

Pak Dirjen berharap, aparatur peradilan agama dapat mengelola dan menggunakan gaji dan tunjangannya dengan bijak.

“Jangan sampai, karena saking banyaknya gaji, bapak-bapak bingung mengelolanya, lalu mencari ‘bendahara’ baru untuk membantu mengelola. Cukup satu saja ‘bendahara’ di rumah,” ujarnya.

[hermansyah]