PA Karawang Bertekad Jadi Pengadilan Pertama di Jawa Barat yang Raih Sertifikat ISO
Karawang l Badilag.net
Ditunjuk sebagai satu di antara 11 PA yang harus menerapkan sistem manajemen mutu tahun 2015, pimpinan beserta seluruh aparatur PA Karawang tidak ingin menyia-siakan amanat yang diberikan Ditjen Badilag dan PTA Bandung.
“Ini momentum yang luar biasa dan kebanggan untuk kita. Meskipun bukan yang pertama secara nasional, mudah-mudahan PA Karawang menjadi satker pertama dari empat lingkungan peradilan di wilayah Jawa Barat yang meraih ISO,” ujar Ketua PA Karawang Drs. H. M. Arsyad, S.H., M.H., Rabu (23/9/2015), dalam pertemuan yang dihadiri hampir seluruh aparatur PA Karawang dan konsultan.
Arsyad mengungkapkan, mulai 1 Oktober nanti, PA Karawang akan mengimplementasikan sistem manajemen mutu berdasarkan ISO 9001:2008. “Pada tanggal 28-30 September, kita lakukan uji coba. Kemudian, per 1 Oktober, semua komponen sudah berjalan, mulai dari pintu gerbang, pos satpam, tempat parkir, ruang pendaftaran dan lain-lain,” tuturnya.
Sejak ditetapkan sebagai salah satu satker yang menerima anggaran Badilag untuk penerapan sistem manajemen mutu, PA Karawang memang bergerak cepat.
Secara persuasif, pimpinan PA Karawang mengajak para hakim, pejabat struktural, PNS hingga tenaga honorer untuk terlibat dan berkomitmen penuh untuk menerapkan sistem baru ini.
“Kuncinya adalah komitmen, ikhtiar dan doa. Mari kita luruskan niat untuk bekerja sesuai standar, sebagaimana yang sudah jadi komitmen kita sejak awal menjadi pegawai,” tuturnya.
PA Karawang juga mempersiapkan berbagai dokumen sebagai prasyarat penerapan sistem manajemen mutu, yang meliputi peraturan perundangan-undangan, pedoman kerja, SOP (Standart Operating Procedure) dan dokumen-dokumen lain yang terkait dengan tupoksi, seperti Renstra, LAKIP, dan SKP.
Upaya lain yang ditempuh ialah membentuk Tim ISO. Ketua PA Karawang memimpin tim ini, namun dalam operasionalnya, ia memberikan mandat kepada Wakil Ketua PA Karawang Drs. H. Muhammad Yamin, S.H., M.H. dan hakim PA Karawang Dr. H. Farid Ismail, S.H., M.H. untuk memotori penerapan sistem manajemen mutu.
Selain itu, PA Karawang juga berkoordinasi dengan pihak konsultan yang ditunjuk Badilag. Tercatat, PA Karawang telah dua kali bertemu dengan konsultan. Pada pertemuan pertama, pihak konsultan memperkenalkan sistem manajemen mutu atau ISO 9001:2008 secara general. Sedangkan pada pertemuan kedua, Rabu kemarin, pihak konsultan bukan saja membedah seluk-beluk ISO 9001:2008, tapi juga mendampingi PA Karawang membuat buku kendali kerja.
“Kita mengejar waktu. Apapun yang terjadi, kita tidak akan mundur,” tandas Arsyad.
Tidak ada kata final
PT Galore Indonesia terpilih menjadi konsultan yang mendampingi PA Karawang menerapkan sistem manajemen mutu berdasarkan ISO 9001:2008.
Direktur utama perusahaan yang berbasis di Sidoarjo tersebut, Aji Susatya, ST., M.M., menegaskan bahwa pada dasarnya menerapkan sistem manejemen mutu berarti melakukan perbaikan internal. “Semua proses harus terkendali. Jika ada persoalan, semua jelas penanggungjawabnya, targetnya, capaiannya, dan lain-lain,” ujarnya.
Suatu layanan di institusi apapun, menurut Aji, dinilai bermutu jika layanan itu selaras dengan persyaratan, sesuai dengan pemakaian dan memuaskan pelanggan.
Dalam konteks lembaga peradilan, pengadilan disebut bermutu jika memiliki berbagai peraturan atau pedoman kerja yang jelas yang dilaksanakan sebagaimana mestinya, serta membuat masyarakat—khsusunya pencari keadilan—puas terhadap layanan yang diberikan.
Penerapan sistem manajemen mutu beserta penilaiannya, menurut Aji, dilakukan secara berjenjang. “Ada levelling. Untuk tahap awal, level 0 dan 1, auditnya tidak terlalu detail. Semakin tinggi levelnya, semakin detail auditnya,” tandasnya.
Aji menambahkan, menerapkan sistem manajemen mutu tidak berhenti ketika sebuah institusi meraih sertifikat ISO. “Tidak ada kata final. On going process. Dimulai dari perubahan mindset, goal-nya adalah memberi kepuasan publik. Setelah itu dilakukan peningkatan-peningkatan terus,” ujarnya.
Lantas, bagaimana caranya agar sebuah PA dapat menerapkan sistem manajemen mutu dan dapat meraih sertifikat ISO?
“Jika sudah bikin pedoman-pedoman sesuai manual mutu dan bisa melaksanakannya, akan lulus. Tapi tidak bisa lulus kalau ada temuan mayor atau parah, misalnya tidak ada pengendalian mutu,” kata Aji.
Karena itu, ia mengingatkan, semua yang telah dikerjakan harus ada buktinya. Bukti itu bisa berupa hard copy maupun soft copy. Seluruh bukti harus didokumentasikan dengan baik, sehingga mudah dicari, digunakan dan diaudit.
[hermansyah]