PA Slawi Laksanakan Pelayanan Itsbat Nikah Terpadu

Slawi | pa-slawi.go.id (16/9/2016) 

Pengadilan Agama (PA) Slawi kembali melakukan sidang keliling pelayanan terpadu itsbat nikah, pencatatan nikah, dan pencatatan Akta kelahiran di di Desa Rembul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal, Jumat (16/9/2016).

Pelayanan terpadu ini dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin khususnya di 3 wilayah kecamatan yang berada di Kabupaten Tegal yaitu Kecamatan Bojong, Kecamatan Jatinegara dan Kecamatan Bumijawa.

Pelayanan juga diberikan secara gratis bagi warga yang telah menikah namun belum memiliki status hukum dan administrasi berupa buku nikah, akta kelahiran dan Kartu Keluarga.

“Kami sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini berkat kerjasama Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal, Pengadilan Agama Slawi, Kementerian Agama Kabupaten Tegal dalam hal ini melalui KUA kecamatan masing-masing, hingga Camat dan Kepala Desa terkait” ungkap Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Dr. Hasbi Hasan, M.H.

Hasbi Hasan sangat memahami jika kegiatan ini sangat besar manfaatnya bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Tegal. Ia pun berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan untuk tahun berikutnya.

Harapan Hasbi Hasan diamini Wakil Bupati Kabupaten Tegal Dra. Hj. Umi Azizah. Umi Azizah telah merencanakan tahun depan kegiatan serupa dapat dilaksanakan untuk kecamatan lainnya di Kabupaten Tegal dengan biaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal melalui anggaran APBD.

Selain dihadiri oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI dan Wakil Bupati Tegal beserta jajaran pejabat  Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal terkait, kegiatan ini juga dihadiri oleh Drs. H. Wahyu Widiana, M.A. selaku ketua BP4 Pusat, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang Drs. H. Mansur Nasir, S.H., M.H., Panitera Pengadilan Tinggi Agama Semarang, dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Slawi Drs. M. Moenawar Subkhi. Hadir pula Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Se-Karesidenan Pekalongan.

Di akhir acara, Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Wakil Bupati Tegal, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang secara simbolis langsung menyerahkan buku nikah, akta kelahiran, juga Kartu Keluarga kepada pihak sebagai bentuk pelayanan terpadu one day service. (PA Slawi-hirpan hilmi)