PA Surabaya Juara I Lomba Pemberkasan Perkara
Bandung l Badilag.net
Satu lagi yang diumumkan Ditjen Badilag pada acara Peringatan 25 Tahun Undang-Undang Peradilan Agama, di Bandung, Rabu (24/9/2014) malam, adalah hasil akhir penilaian pemberkasan perkara dan kualitas putusan.
Dalam penilaian ini, PA Surabaya berhasil menjadi juara I. Juara II dan III diraih oleh PA Takalar dan PA Maninjau.
“Selamat kepada para juara dan terima kasih kepada satker-satker yang telah ikut berpartisipasi,” kata Dirjen Badilag Dr. H. Purwosusilo.
Pada penilaian yang baru pertama diselenggarakan Badilag ini, terkumpul 22 berkas dari 22 PTA/MS Aceh. Sebagian berkas itu berupa hard copy dan sebagian lainnya berbentuk soft copy.
Hakim agung Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H., S.Ip., M.Hum menjadi Ketua Tim Penilai. Di antara anggota Tim Penilai adalah Ramdani, S.H., M.H.—akademikus dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Aspek-aspek yang dinilai beserta pembobotannya adalah administrasi perkara (25 persen), administrasi persidangan (25 persen), pertimbangan hukum (30 persen) dan amar putusan (20 persen).
Dirjen Badilag menegaskan, penilaian ini dilakukan dengan sangat objektif. “Saya tahu betul, kualitas hakim yang menjadi juara I. kebetulan dia juga mendapat ranking I dalam eksaminasi calon hakim tinggi,” tandasnya.
Selanjutnya, Dirjen Badilag berharap agar nanti berkas-berkas yang jadi juara itu dipublikasikan, sehingga bisa dikaji dan dijadikan contoh oleh hakim-hakim peradilan agama di seluruh Indonesia.
[hermansyah]